Sabtu, 28 September 2019

4. Isi DOKUMEN I TA. 2019-2020 BAB III


BAB III
MUATAN KURIKULER

A.    Struktur Kurikulum
1.      Struktur Kurikulum 2013
a.       Kompetensi Inti
Kompetensi inti dirancang seiring dengan meningkatnya usia peserta didik pada kelas tertentu. Melalui kompetensi inti, integrasi vertikal berbagai kompetensi dasar pada kelas yang berbeda dapat dijaga.
Rumusan  kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut :
1.      Kompetensi Inti-1 ( KI-1 ) untuk kompetensi sikap spiritual,
2.      Kompetensi Inti-2 ( KI-2 ) untuk kompetensi sikap sosial,
3.      Kompetensi Inti-3 ( KI-3 ) untuk kompetensi inti pengetahuan, dan
4.      Kompetensi Inti-4 ( KI-4 ) untuk kompetensi inti keterampilan.
Uraian tentang kompetensi Inti untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama Negeri4Pereulak dapat dilihat pada tabel berikut :
KOMPETENSI INTI KELAS VII
KOMPETENSI INTI KELAS VIII
KOMPETENSI INTI KELAS IX
1.      Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
1.      Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
1.      Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
2.      Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya
2.      Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya
2.      Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya
3.      Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata

3.      Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata
3.. Memahami dan menerapkan  pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata
4.      Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori

4.      Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori
4..Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori

b.      Mata pelajaran
Berdasarkan kompetensi inti disusun mata apelajaran dan alokasi waktu yang sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan. Susunan mata pelajaran dan alokasi waktu untuk SMP Negeri 4 Birem Bayeun sebagaimana tabel berikut :
Kompunen
Alokasi Waktu Perminggu
VII
VIII
IX

Kelompok A



1
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
3
3
3
2
Pendidikan Kewarganegaraan
3
3
3
3
Bahasa Indonesia
6
6
6
4
Matematika
5
5
5
5
Ilmu Pengetahuan Alam
5
5
5
6
Ilmu Pengetahuan Sosial
4
4
4
7
Bahasa Inggris
4
4
4

Kelompok B



1
Seni Budaya
3
3
3
2
Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan
3
3
3
3
Ketrampilan
2
2
2
4
BTQ
3
3
3

Baca Yasin
1
1
1

Pengembangan Diri ( Bimpen)
1
1
1

Jumlah Alokasi Waktu Perminggu
43
43
43

Keterangan :
v  Selain kegiatan intrakulikuler seperti yang tercantum di dalam struktur kurikulum diatas, terdapat pula kegiatan ekstrakulikuler SMP Negeri 4 Birem Bayeun  antara lain Pramuka ( Wajib ), Karate, Volley, Badminton, dan Seni Tari.
v  Kegiatan ekstrakulikuler seperti Pramuka ( terutama ), Karate, Volley, Badminton, dan Seni Tari adalah dalam rangka mendukung pembentukan kompetensi sikap sosial peserta didik, terutamanya adalah sikap peduli. Disamping itu juga dipergunakan sebagai wadah dalam penguatan pembelajaran berbasis pengamatan maupun dalam usaha memperkuat kompetensi keterampilannya dalam ranah konkrit. Dengan demikian kegiatan ekstrakulikuler ini dapat dirancang sebagai pendukung kegiatan kulikuler.
v  Mata pelajaran kelompok A adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat. Mata pelajaran kelompok B yang terdiriatas mata pelajaran Seni Budaya dan ketrampilan serta pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat dan dilengkapi dengan konten lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah.
v  Muatan lokal dapat diajarkan secara terintegrasi dengan mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya atau diajarkan secara terpisah apabila daerah merasa perlu untuk memisahkannya. Satuan pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan tersebut. Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan/atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri. Muatan lokal yang dipilih adalah Baca Tulis Al-Qur’an dan Baca Surah Yassin
v  Sebagai pembelajaran tematik terpadu, angka jumlah jam pelajaran per minggu untuk tiap mata pembelajaran adalah relatif. Guru dapat menyesuaikannya sesuai dengan kebutuhan peserta didik dalam pencapaian kompetensi yang diharapkan.
v  Jumlah alokasi waktu jam pelajaran setiap kelas merupakan jumlah minimal yang dapat ditambah sesuai dengan kebutuhan peserta didik.

2.      Struktur Kurikulum SMP Negeri 4 Birem Bayeun
Struktur kurikulum SMP Negeri 4 Birem Bayeun disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut :
a.       Kurikulum SMP Negeri 4 Birem Bayeun  memuat 10 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri seperti tertera pada tabel dibawah ini :
       
Kompunen
Kelas dan Alokasi Waktu
A
Mata Pelajaran
VII
VIII
IX
1
Pendidikan Agama
3
3
3
2
Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
2
3
Bahasa Indonesia
6
6
6
4
Bahasa Inggris
4
4
4
5
Matematika
5
5
5
6
Ilmu Pengetahuan Alam
5
5
5
7
Ilmu Pengetahuan Sosial
4
4
4
8
Seni Budaya
2
2
2
9
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
2
2
2
10
Prkarya
2
2
2
B
Muatan Lokal



1
BTQ
3
3
3
C
Pengembangan Diri



1
Baca Yasin
1
1
1
Jumlah
39
39
39

Muatan lokal di SMP Negeri 4 Birem Bayeun  adalah Baca Tulis Al-Qur’an dan juga pramuka yang merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi siswa SMP Negeri 4 Birem Bayeun  sesuai dengan ciri khas dan potensi wilayah SMP Negeri 4 Birem Bayeun  yang strategis berada di desa Alue Sentang.
Untuk mengatasi kesulitan belajar dan kesulitan lain yang berpengaruh terhadap prestasi belajar peserta didik, SMP Negeri 4 Birem Bayeun  melaksanakan Layanan Bimbingan Konseling yang bertujuan membantu peserta didik memecahkan masalah yang berkenaan dengan masalah diri pribadi, kehidupan sosial, belajar dan pengembangan karir peserta didik serta bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan menekspresikan diri sesuai kebutuhan, bakat, minat setiap peserta didik.
1.      Beban Belajar
Beban belajar merupakan keseluruhan kegiatan yang harus diikuti peserta didik dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun pembelajaran.
a.       Beban belajar di SMP Negeri 4 Birem Bayeun  dinyatakan dalam jam pembelajaran perminggu.
b.      Beban belajar satu minggu Kelas VII, VIII dan IX adalah 39 jam pembelajaran dengan menggunakan Kurikulum 2013.
c.       Durasi setiap satu jam pembelajaran adalah 40 menit.
d.      Beban belajar di kelas VII, VIII, dan IX dalam satu semester paling sedikit 18 minggu dan paling banyak 20 minggu.
e.       Beban belajar di kelas IX pada semester ganjil paling sedikit 18 minggu dan paling banyak 20 minggu.
f.       Beban belajar di kelas IX pada semester genap paling sedikit 14 minggu dan paling banyak 16 minggu.
g.      Beban belajar dalam satu tahun pelajaran paling sedikit 36 minggu dan paling banyak 40 minggu.
h.      Selain tatap muka, beban belajar yang harus diikuti peserta didik adalah penugasan berstruktur, dan kegiatan mandiri tidak berstruktur yang waktunya maksimal 50 % dari jumlah jam tatap muka. Penugasan terstruktur diantaranya Pekerjaan Rumah (PR).
2.      Substansi mata pelajaran IPA dan IPS merupakan “IPA Terpadu” dan “IPS Terpadu”
            Waktu belajar SMP Negeri 4 Birem Bayeun  dimulai dari pukul 07.30 pagi hingga pukul 13.40 hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis dan sabtu. Sedangkan hari Jumat masuk mulai pukul 08.00 hingga pukul 10.55.
Distribusi Alokasi Waktu KBM
Hari Senin
Jam
Keterangan
Hari  Jum, at
Jam
Keterangan
07.30 – 08.00
Upacara
07.30 – 09.00
Pengajian
08.00 – 08.40

09.00 – 09.20
Istirahat
08.40 – 09.20

09.20 – 09.35

09.20 – 10.00

09.35 – 10.15

10.00 – 10.20
Istirahat
10.15 – 10.55

10.20 – 11.00



11.00 – 11.40



11.40 – 12.20



12.20 – 13.00



13.00 – 13.40






Hari Selasa dan  Rabu
Jam
Keterangan
Hari  Kamis dan Sabtu
Jam
Keterangan
07.30 – 08.00

07.30 – 08.00

08.00 – 08.30

08.00 – 08.30

09.30 – 09.10

09.30 – 09.10

09.10 – 09.50

09.10 – 09.50

09.50 – 10.10
Istirahat
09.50 – 10.10
Istirahat
10.10 – 10.50

10.10 – 10.50

10.50 – 11.30

10.50 – 11.30

11.30 – 12.10

11.30 – 12.10

12.10 – 12.50

12.10 – 12.50

12.50 – 13.30

12.50 – 13.30


B.     Muatan Kurikulum
1.      Kurikulum 2013 :
Muatan Kurikulum SMP Negeri 4 Birem Bayeun  tahun 2019 meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik SMP Negeri 4 Birem Bayeun
1.      Mata Pelajaran Kelompok A :
1)      Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
2)      Pendidikan Kewarganegaraan
3)      Bahasa Indonesia
4)      Bahasa Inggris
5)      Matematika
6)      Ilmu Pengetahuan Alam
7)      Ilmu Pengetahuan Sosial
2.      Mata Pelajaran Kelompok B :
1)      Seni Budaya
2)      Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
3)      Prakarya
3.      Kegiatan Pengembangan Diri
1)      Baca Tulis Al-Qur’an (BTQ)
2)      Pramuka
3)      Kegiatan Ekstrakurikuler, terlampir.
Tabel keunggulan lokal dan global di sekitar SMP Negeri 4 Birem Bayeun :
No.
Keunggulan
Sumber belajar dalam kaitan dengan mata pelajaran
Cara mencapai keunggulan/ implementasi
1
Lokal :
Dekat dengan pusat perkantoran, pusat bisnis dan pusat kegiatan olahraga.
IPS

Prakarya

Pendidikan Agama



Penjasorkes
Menguasai dasar-dasar dan prinsip ilmu sosial.
Menghasilkan bahan kerajinan dari anyaman tikar pandan laut
Melaksanakan kewajiban sebagai umat beragama. sanggup untuk menghapal juz ‘Amma
Membentuk klub olahraga ( karate, Bulutangkis,, Sepakbola, tenis meja dan volley)
2
Global :
Team karate yang tangguh
Penjasorkes
Melakukan pembinaan mental berdasarkan iman dan takwa.
Meningkatkan SDM yang berkualitas.
Melengkapi sarana dan prasarana

4.      Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Pendidikan budaya dan karakter bangsa dilakukan melalui kegitan intrakurikuler mata pelajaran wajib maupun muatan lokal, kegiatan ekstrakurikuler seperti Pramuka, karate, dan kegiatan pembiasaan.

Nilai dan Deskripsi Nilai Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa (PBKB) adalah sebagai berikut :
Nilai
Deskripsi
1. Religius

Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama  yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
2. Jujur

Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
3. Toleransi

Sikap dan  tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
4. Disiplin
Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
5. Kerja Keras

Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas, serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
6. Kreatif
Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari  sesuatu yang telah dimiliki.
7. Mandiri
Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
8. Demokratis
Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai samahak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
9. Rasa Ingin Tahu

Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.
10. Semangat Kebangsaan
Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
11. Cinta Tanah Air

Cara berfikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan  yang tinggi terhadap bahasa,  lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa.
12. Menghargai Prestasi
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
13. Bersahabat/ Komuniktif
Tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain.
14. Cinta Damai
Sikap, perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya.
15.  Gemar Membaca
Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
16. Peduli Lingkungan

Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
17. Peduli Sosial
Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
18. Tanggung-jawab

Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.

Selain melakukan kegiatan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa, nilai-nilai karakter luhur juga ditanamkan dan dinilai pada kegitan intrakurikuler tiap bidang studi. Deskripsi karakter nilai-nilai luhur yang dilakukan melalui kegiatan intrakurikuler adalah sebagai berikut :
No
Mata Pelajaran
Nilai Utama
1.
Pendidikan Agama
Religius, jujur, cerdas, tangguh, peduli, demokratis, santun, disiplin, bertanggung jawab, cinta ilmu, ingin tahu, percaya diri, menghargai keberagaman, patuh pada aturan sosial, bergaya hidup sehat, sadar akan hak dan kewajiban, kerja keras.
2.
PKn
Religius, jujur, cerdas, tangguh, peduli, demokratis, nasionalis, patuh pada aturan sosial, menghargai keberagaman, sadar akan hak dan kewajiban diri dan orang lain.
3.
Bahasa Indonesia
Religius, jujur, cerdas, tangguh, peduli, demokratis, berfikir logis, kritis, kreatif dan inovatif, percaya diri, bertanggung jawab, ingin tahu, santun, nasionalis.
4
Matematika
Religius, jujur, cerdas, tangguh, peduli, demokratis, berfikir logis, kritis, kerja keras, ingin tahu, mandiri, percaya diri.
5
IPS
Religius, jujur, cerdas, tangguh, demokratis, nasionalis, menghargai keberagaman, berpikir logis, kritis, kreatif dan inovatis, peduli sosial dan lingkungan, berjiwa wirausaha, kerja keras dan santun.
6
IPA
Religius, jujur, cerdas, tangguh, demokratis, ingin tahu, menghargai keberagaman, berpikir logis, kritis, kreatif dan inovatis, jujur, bergaya hidup sehat, percaya diri, disiplin, mandiri, bertanggung jawab, cinta ilmu.
7
Bahasa Inggris
Religius, jujur, cerdas, tangguh, demokratis,  menghargai keberagaman, santun, percaya diri, mandiri, bekerjasama, patuh pada aturan sosial.
8
Seni Budaya
Religius, jujur, cerdas, tangguh, peduli, demokratis,  menghargai keberagaman, nasionalis, dan menghargai karya orang lain, ingin tahu dan disiplin.
9
Penjasorkes
Religius, jujur, cerdas, tangguh, peduli, demokratis,  bergaya hidup sehat, kerja keras, disiplin, percaya diri, mandiri, menghargai karya dan prestasi orang lain.
10
Prakarya
Religius, jujur, cerdas, tangguh, peduli, demokratis,  berpikir logis, kritis, kreatif dan inovatif, mandiri, bertanggung jawab dan menghargai karya orang lain.
11
Muatan Lokal
Religius, jujur, cerdas, tangguh, peduli, demokratis,  menghargai keberagaman, menghargai karya dan nasionalis.
Pengembangan nilai karakter luhur dapat diintegrasikan ke dalam setiap mata pelajaran.
C.    Bimbingan dan Konseling

LAYANAN BIMBINGAN KONSELING DI SEKOLAH

A.    PENDAHULUAN
Bimbingan dan konseling merupakan kegiatan yang bersumber pada kehidupan manusia. Kenyataan menunjukkan bahwa manusia di dalam kehidupannya menghadapi persoalan-persoalan yang silih berganti. Manusia tidak sama satu dengan yang lain, baik dalam sifat maupun kemampuannya. Ada manusia yang sanggup mengatasi persoalan tanpa bantuan pihak lain, tetapi tidak sedikit manusia yang tidak mampu mengatasi persoalan bila tidak dibantu orang lain. Untuk itu, bimbingan dan konseling sangat dibutuhkan teruatana bagi individu yang membutuhkan pihak lain untuk membantu permasalahan yang dihadapi.
Layanan bimbingan dan konseling memang semakin dibutuhkan bahkan di bidang pendidikan sekalipun. Layanan bimbingan konseling merupakan salah satu bentuk layanan khusus yang ada di sekolah. Layanan bimbingan konseling di skeolah mutlak dibutuhkan karena setiap siswa sebagai individu pasti memiliki persoalan atau permasalahan yang dihadapi. Terdapat siswa yang bisa menyelesaikan masalahnya sendiri tanpa bantuan dari pihak lain. Namun, terdapat juga siswa yang membutuhkan pihak lain untuk membantu memecahlan masalah yang dihadapi. Untuk layanan bimbingan konseling merupakan layanan yang sangat tepat untuk diadakan di sekolah karena ketika siswa mendapatkan masalah dan dibantu untuk memecahkan masalah tersebut, maka tidak akan mengganggu proses perkembangan yang dialluinya baik itu proses pembelajaran maupun proses berinteraksi dengan lingkungan di sekitarmya.
Pada pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah, guru memiliki perananan yang sangat penting karena guru merupakan sumber yang sangat menguasai informasi tentang keadaan siswa. Di dalam melakukan bimbingan dan konseling, kerja sama konselor dengan personel lain di sekolah merupakan suatu syarat yang tidak boleh ditinggalkan. Kerja sama ini akan menjamin tersusunnya program bimbingan dan konseling yang komprehensif, memenuhi sasaran, serta realistik.
Kerja sama antar seluruh personel sekolah memang sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling. Dengan tercipta kerja sama yang baik antar seluruh personel sekolah maka program-program bimbingan konseling akan berjalan dengan lancar dan seluruh fungsi dari bimbingan konseling di sekolah dapat berjalan dengan baik.

B.     Pembahasan
1.      Pengertian Bimbingan dan Konseling
Menurut Chiskolm dalam McDaniel (Prayitno, 2009:94) bimbingan membantu setiap individu untuk lebih mengenali berbagai informasi tentang dirinya sendiri. Sedangkan menurut Walgito (2004:5-6) bimbingan adalah bantuan atau pertolongan yang diberikan kepada individu atau sekumpulan individu dalam menghindari atau mengatasi kesulitan-kesulitan di dalam kehidupannya, agar individu atau sekumpulan individu itu dapat mencapai kesejahteraan hidupnya.
Menurut Year Book of Education (Kusmintardjo, 1993:7) menyatakan bahwa bimbingan merupakan suatu proses membantu individu melalui usahanya sendiri untuk menemukan dan mengembangkan kemampuan agar memperoleh kebahagiaan pribadi dan kemanfaatan sosial. Menurut Miller  (Kusmintardjo, 1993:7) menyatakan bahwa bimbingan adalah proses bantuan terhadap individu untuk mencapai pemahaman diri dan pengarahan diri secara maksimum kepada kepala sekolah, keluarga, serta masyarakat.
Menurut Smith dalam Sertzer & Stone (Prayitno, 2009:100) konseling merupakan suatu proses di mana konselor membantu konseli membuat intrepretasi-intrepretasi tentang fakta-fakta yang berhubungan dengan pilihan, rencana, dan penyesuaian-penyesuaian yang perlu dibuatnya. Sedangkan menurut Walgito (2004:7), konseling adalah bantuan yang diberikan kepada individu dalam memecahkan masalah kehidupannya dengan wawancara dan dengan cara yang sesuai dengan keadaan yang dihadapi oleh individu untuk mencapai kesejahteraan hidupnya.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa bimbingan dan konseling memliki pengertian yang sedikit berbeda namun arah dan tujuannya sama yaitu untuk membantu individu mengembangkan dirinya berdasarkan potensi yang dimiliknya, membantu indvidu untuk menyesuaikan diri dengan lingungan serta membantu memecahkan masalah-masalah yang dihadapai oleh individu tersebut.
2.      Fungsi Bimbingan Konseling
Suherman dalam menyatakan bahwa secara umum, fungsi bimbingan dan konseling dapat diuraikan sebagai berikut:
a.       Fungsi pemahaman
Fungsi pemahaman merupakan fungsi bimbingan dan konseling membantu konseli (klien) agar memiliki pemahaman terhadap potensi dirinya dan lingkungan (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Konseli diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan.
b.      Fungsi preventif
Fungsi preventif yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya supaya tidak dialami oleh konseli. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada konseli tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya. Adapun teknik yang dapat digunakan adalah pelayanan orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok.
c.       Fungsi pengembangan
Fungsi pengembangan yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif. konselor berupaya untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan kondusif. Konselor dan guru atau staf sekolah bekerja sama membentuk tim kerja merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara berkesinambungan membantu konseli mencapai tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan di sini adalah pelayanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming), home room, dan karyawisata.
d.      Fungsi penyembuhan
Fungsi penyembuhan merupakan fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar maupun karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling dan remedial teaching.
e.       Fungsi penyaluran
Fungsi penyaluran yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan, atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian, dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
f.       Fungsi adaptasi
Fungsi adaptasi yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala sekolah/ madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan konseli. Dengan menggunakan informasi yang memadai mengenai konseli, pembimbing/konselor dapat membantu para guru dalam memperlakukan konseli secara tepat, baik dalam memilih dan menyusun materi sekolah/madrasah, memilih  metode dan proses pembelajaran maupun menyusun bahan pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan konseli.
g.      Fungsi penyesuaian
Fungsi penyesuaian meruapakan fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli untuk menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
h.      Fungsi perbaikan
Fungsi perbaikan merupakan fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berpikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak). Konselor melakukan intervensi (memberikan perlakuan) terhadap konsli supaya memiliki pola berpikir yang sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat sehingga dapat menghantarkan mereka pada tindakan atau kehendak yang produktif dan normatif.
i.        Fungsi fasilitas
Fungsi fasilitas yaitu memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras, dan seimbang dalam seluruh aspek dalam diri konseli.
j.        Fungsi pemeliharaan
Fungsi pemeliharaan yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya. Fungsi ini memfasilitasi konseli agar terhindar dari kondisi-kondisi yang akan menyebabkan penurunan produktifitas diri. Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan melalui program-program yang menarik, rekreatif, dan fakultatif (pilihan) sesuai dengan minat konseli.
3.      Prinsip-prinsip Bimbingan Konseling
Menurut Haditono dalam (Walgito, 2004:29) prinsip-prinsip bimbingan yaitu:
1)      Bimbingan dan konseling dimaksudkan untuk anak-anak, orang-orang dewasa, dan orang-orang yang sudah tua.
2)      Tiap aspek daripada kepribadian seseorang menentukan tingkah laku orang itu. Dengan demikian bimbingan bertujuan untuk memajukan penyesuaian individu harus berusaha pula memajukan individu itu dalam semua aspek-aspek tadi.
3)      Usaha-usaha bimbingan dalam prinsipnya harus menyeluruh ke semua orang karena semua orang mempunyai berbagai masalah yang butuh pertolongan.
4)      Berhubungan dengan prinsip kedua, maka semua guru di sekolah seharusnya menjadi pembimbing karena semua murid juga membutuhkan bimbingan.
5)      Sebaiknya semua usaha pendidikan adalah bimbingan sehingga alat-alat dan teknik mengajar juga sebaiknya mengandung suatu dasar pandangan bimbingan.
6)      Dala memberikan suatu bimbingan harus diingat bahwa semua orang meskipun sama dalam kebanyakan sifat-sifatnya namun tetap mempunyai perbedaan-perbedaan individual dan perbedaan-perbedaan individual inilah yang harus kita perhatikan.
7)      Supaya bimbingan dapat berhasil dengan baik dibutuhkan pengertian yang mendalam mengenai orang yang dibimbing.
8)      Dibutuhkan kerjasama yang baik antara pembimbing dengan badan atau yayasan yang ada di masyarakat yang mempunyai hubungan dengan usaha bimbingan tadi.
9)      Membutuhkan kerjasama dengan orang tua.
10)  Fungsi dari bimbingan adalah menolong orang supaya berani dan dapat memikul tanggung jawab sendirin dalam mengatasi kesuakaran yang dialaminya.
11)  Usaha bimbingan harus bersifat lincah sesuai dengan kebutuhan dan keadaan masyarakat serta kebutuhan individual.
12)  Kesuksesan pada bimbingan itu tergantung pada kesediaan dan kesanggupan serta proses-proses yang terjai dalam diri orang itu sendiri.
4.      Arah dan Tujuan Bimbingan dan Konseling Di Sekolah
Arah bimbingan dan konseling di sekolah adalah memungkinkan siswa mengenal dan menerima diri sendiri serta mengenal dan menerima lingkungannya secara positif dan dinamis serta mampu mengambil keputusan, mengamalkan dan mewujudkan diri sendiri secara efektif dan produktif sesuai dengan peranan yang diinginkannya dimasa depan.
Adapun tujuan bimbingan dan konseling di sekolah adalah agar tercapai perkembangan yang optimal pada individu yang dibimbing, dengan perkataan lain agar individu (siswa) dapat mengembangkan dirinya secara optimal sesuai dengan potensi atau kapasitasnya dan agar individu dapat berkembang sesuai lingkungannya.
Secara khusus tujuan bimbingan dan konseling di sekola sebagai berikut:
1)      Tujuan bimbingan bagi siswa:
a.       Membantu siswa-siswa untuk mengembangkan pemahaman diri sesuai dengan kecakapan, minat, pribadi, hasil belajar, serta kesempatan yang ada.
b.       Membantu siswa-siswa untuk mengembangkan motif-motif dalam belajar, sehingga tercapai kemajuan pengajaran yang berarti.
c.        Memberikan dorongan di dalam pengarahan diri, pemecahan masalah, pengambilan keputusan, dan keterlibatan diri dalam proses pendidikan.
d.       Membantu siswa-siswa untuk memperoleh kepuasan pribadi dalam penyesuaian diri secara maksimum terhadap masyarakat.
e.        Membantu siswa untuk hidup di dalam kehidupan yang seimbang dalam berbagai aspek fisik, mental dan sosial.
2)      Tujuan bimbingan bagi guru adalah sebagai berikut:
a.       Membantu guru dalam berhubungan dengan siswa-siswa.
b.       Membantu guru dalam menyesuaikan keunikan individual dengan tuntutan umum sekolah dan masyarakat.
c.        Membantu guru dalam mengenal pentingnya keterlibatan diri dalam keseluruhan program pendidikan.
d.       Membantu keseluruhan program pendidikan untuk menemukan kebutuhan-kebutuhan seluruh siswa.
3)      Adapun tujuan bimbingan bagi sekolah:
a.       Menyusun dan menyesuaikan data tentang siswa yang bermacam-macam
b.       Mengadakan penelitian tentang siswa dari latar belakangnya
c.        Membantu menyelenggarakan kegiatan penataran bagi para guru dan personil lainnya, yang berhubungan dengan kegiatan bimbingan
d.       Mengadakan peneltian lanjutan terhadap siswa-siswa yang telah meninggalkan sekolah.

5.      Bidang Pelayanan  Konseling
a.       Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu  peserta didik dalam memahami, menilai, dan mengembangkan potensi dan kecakapan, bakat dan minat, sesuai dengan karakteristik  kepribadian dan kebutuhan dirinya secara  realistik.
b.      Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial yang sehat dan efektif dengan teman sebaya, anggota keluarga, dan warga lingkungan sosial yang lebih luas.
c.       Pengembangan kegiatan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar dalam rangka mengikuti pendidikan sekolah/madrasah dan belajar secara mandiri.
d.      Pengembangan karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.
6.      Fungsi Konseling
a.       Pemahaman, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memahami diri dan lingkungannya.
b.      Pencegahan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik mencegah atau menghindarkan diri dari berbagai permasalahan yang dapat menghambat perkembangan dirinya.
c.       Pengentasan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik mengatasi masalah yang dialaminya.
d.      Pemeliharaan dan pengembangan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memelihara dan menumbuh-kembangkan berbagai potensi dan kondisi positif yang dimilikinya.
e.       Advokasi, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memperoleh pembelaan atas hak dan atau kepentingannya kurang mendapat perhatian.

7.      Prinsip Dan Asas Konseling
a.       Prinsip-prinsip konseling berkenaan dengan sasaran layanan, permasalahan yang dialami peserta didik, program pelayanan, serta tujuan dan pelaksanaan pelayanan.
b.      Asas-asas konseling meliputi asas kerahasiaan, kesukarelaan, keterbukaan, kegiatan, kemandirian, kekinian, kedinamisan, keterpaduan, kenormatifan,  keahlian, alih tangan kasus, dan tut wuri handayani.

8.      Jenis Layanan Konseling
a.       Orientasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik memahami lingkungan baru, terutama lingkungan sekolah/madrasah dan obyek-obyek yang dipelajari, untuk menyesuaikan diri serta mempermudah dan memperlancar peran peserta didik di lingkungan yang baru.
b.      Penempatan dan Penyaluran, yaitu layanan yang membantu peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan, magang, dan kegiatan ekstra kurikuler.
c.       Penguasaan Konten, yaitu layanan yang membantu peserta didik menguasai konten tertentu, terutama kompetensi dan atau kebiasaan  yang berguna dalam kehidupan di sekolah, keluarga, dan masyarakat.
d.      Konseling Perorangan, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam mengentaskan masalah pribadinya.
e.       Bimbingan Kelompok, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan hubungan sosial, kegiatan belajar, karir/jabatan, dan pengambilan keputusan, serta melakukan kegiatan tertentu melalui dinamika kelompok.
f.       Konseling Kelompok, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam pembahasan dan pengentasan masalah pribadi melalui dinamika kelompok.
g.      Konsultasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik dan atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau masalah peserta didik.
h.      Mediasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki hubungan antarpeserta didik.

C.    Penutup
1.  Simpulan
a.       Layanan BK sangat penting di sekolah karena layanan BK dapat membantu siswa-siswa membantu memecahkan masalah - masalah yang dihadapi oleh siswa.
b.      Layanan BK memiliki berbagai fungsi yang di antaranya adalah Fungsi pemahaman, Fungsi preventif, Fungsi pengembangan, Fungsi penyembuhan, Fungsi penyaluran, Fungsi adaptasi, Fungsi penyesuaian, Fungsi perbaikan, Fungsi fasilitas, dan Fungsi pemeliharaan.
c.       Dalam memberikan layanan BK, juga harus memperhatikan berbagia prinsip yang pada intinya harus menyeluruh ke semua siswa karena semua siswa mempunyai berbagai masalah yang butuh pertolongan tetapi tetap memperhatikan perbedaan-perbedaan termasuk perbedaan karakteristik yang dimiliki oleh setiap siswa.
d.      Tujuan umum dari layanan BK di sekolah adalah agar tercapai perkembangan yang optimal pada individu yang dibimbing, dengan perkataan lain agar individu (siswa) dapat mengembangkan dirinya secara optimal sesuai dengan potensi atau kapasitasnya dan agar individu dapat berkembang sesuai lingkungannya.


 2.      Saran
a.         Layanan BK harus berjalan sesuai dengan prinsipnya agar fungsi dari BK dapat berjalan.
b.        Layanan BK di sekolah harus terus ditungkatkan agar tujuan dari BK dapat tercapai.

D.    Ekstrakurikuler
1.      Ekstrakurikuler Wajib             : Pramuka
2.      Ekstrakurikuler Pilihan            :
a.       Seni Tari
b.      Keagamaan                       : Agama Islam
c.       Olahraga                            : Karate, Volley, Bulu Tangkis, Sepak Bola

E.     Beban Belajar Peserta Didik
Beban belajar yang digunakan adalah beban belajar sistem paket, yaitu sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya wajib mengikuti seluruh program pembelajaran yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku. Beban belajar setiap mata pelajaran dinyatakan dalam satuan jam pembelajaran. Beban belajar dalam bentuk satuan jam pembelajaran yang diikuti oleh peserta didik untuk mengikuti program pembelajaran melalui sistem tatap muka selama 40 menit per jam pelajaran. Jumlah jam pembelajaran tatap muka per minggu adalah 39 jam pembelajaran untuk kelas VII , VIII dan IX sesuai dengan kurikulum 2013.
Banyaknya beban belajar tatap muka sebagai berikut :
Kelas
Satu jam pembelajaran tatap muka (menit)
Jumlah Jam Pembelajaran Per minggu
Minggu Efektif
Waktu Pembelajaran Per tahun
Jumlah jam per tahun (menit)
VII
40
39
40
1520JP/60800 menit
1013
VIII
40
39
40
1520JP/60800 menit
1013
IX
40
39
40
1441JP/57600 menit
1013

Selain tatap muka, beban belajar yang harus diikuti peserta didik adalah penugasan berstruktur, dan kegiatan mandiri tidak berstruktur yang waktunya maksimal 50% dari jumlah jam tatap muka. Penugasan terstruktur diantaranya Pekerjaan Rumah (PR).
F.     Beban Kerja Pendidik (Pembagian tugas)
Beban kerja pendidik terlampir
G.    Ketuntasan Belajar
Kurikulum 2013
Ketuntasan belajar adalah target minimal atau Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang harus dicapai peserta didik dalam setiap mata pelajaran. KKM ditentukan atas analisis kompleksitas kompetensi dasar, daya dukung dan rata-rata kemampuan peserta didik.
Berdasarkan analisis tersebut, pada tahun pelajaran 2019/2020  untuk kelas VII, VIII dan IX KKM SMP Negeri 4 Birem Bayeun  sebagai berikut :
Kompunen
Kriteria Ketuntasan Minimal
Pengetahuan (KI-3)
Keterampilan (KI-4)
Sikap Spiritual dan Sosial (KI-1 & KI-4)

Kelompok A



1
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
B
B
B
2
Pendidikan Kewarganegaraan
B
B
B
3
Bahasa Indonesia
B
B
B
4
Matematika
B
B
B
5
Ilmu Pengetahuan Alam
B
B
B
6
Ilmu Pengetahuan Sosial
B
B
B
7
Bahasa Inggris
B
B
B

Kelompok B
B
B
B
1
Seni Budaya
B
B
B
2
Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan
B
B
B
3
Prakarya
B
B
B


Penerapan prinsip ketuntasan belajar (mastery learning) adalah adanya perlakuan khusus untuk peserta didik yang belum maupun yang sudah mencapai ketuntasan. Peserta didik yang belum mencapai KKM harus mengikuti kegiatan remidial, sedangkan peserta didik yang sudah mencapai KKM dapat mengikuti kegiatan pengayaan.

H.    Program Remidial
a.       Remidial wajib diikuti oleh peserta didik yang belum mencapai KKM dalam setiap kompetensi dasar atau indikator.
b.      Kegiatan remidial dapat dilaksanakan didalam atau diluar jam pelajaran.
c.       Kegiatan remidial meliputi remidial pembelajaran dan remidial penilaian.
d.      Penilaian dalam program remidial dapat berupa tes maupun non tes.
e.       Kesempatan mengikuti kegiatan remidial sebanyak 2 kali.
f.       Nilai remidial tidak dapat melampaui KKM.

I.       Program Pengayaan
a.       Pengayaan boleh diikuti oleh peserta didik yang telah mencapai KKM dalam setiap kompetensi dasar.
b.      Kegiatan pengayaan dilaksanakan didalam / atau diluar jam pelajaran.
c.       Penilaian dalam program pengayaan dapat berupa tes atau non tes.
d.      Nilai pengayaan yang lebih tinggi dari nilai sebelumnya bisa diperhitungkan.

J.      Syarat Kenaikan Kelas dan Kelulusan
1.      Kenaikan Kelas dan Kelulusan
Kriteria kenaikan kelas ditentukan oleh Satuan Pendidikan, dengan ketentuan sebagai berikut:
a.       Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam dua semester pada tahun pelajaran yang diikuti.
b.      Mencapai tingkat kompetensi yang dipersyaratkan, minimal sama dengan KKM (2,88/B).
c.       Rata-rata nilai sikap untuk semua mata pelajaran sekurang-kurangnya baik (B).
d.      Tidak memiliki lebih dari dua mata pelajaran yang masing-masing nilai kompetensi pengetahuan dan kompetensi keterampilannya di bawah KKM.
e.       Ketidakhadiran siswa tanpa keterangan maksimal 10% dari jumlah hari efektif.
f.       Berdasarkan hasil rapat Pleno dewan guru.
2.      Kriteria Kelulusan :
1.         Menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
2.         Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran yang terdiri atas kelompok mata pelajaran :
a.       Agama dan Akhlak Mulia
b.      Kewarganegaraan dan Kepribadian
c.       Estetika
d.      Jasmani, Olharaga dan Kesehatan
3.         Lulus Ujian Sekolah
4.         Lulus Ujian Nasional
Lulus Ujian Sekolah (US) :
a.       Peserta didik dinyatakan lulus US apabila peserta didik telah memenuhi kriteria kelulusan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan perolehan nilai S (Sekolah).
b.      Penetapan nilai standar kelulusan US ditetapkan dengan Keputusan Kepala Sekolah Penyelenggara setelah mendapat pertimbangan Komite Sekolah dan dilaporkan ke Kepala Dinas Pendidikan selambat-lambatnya 1 bulan sebelum US dilaksanakan.
c.       Nilai Standar Kelulusan serendah-rendahnya 5,56 untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dengan rata-rata 6,0 untuk seluruh mata pelajaran.
d.      Nilai Sekolah diperoleh dari gabungan antara nilai US dan nilai rata-rata rapor semester 1, 2, 3, 4 dan 5 dengan pembobotan 60% untuk nilai US dan 40% untuk nilai rata-rata rapor.

Lulus Ujian Nasional (UN) :
a.       Kelulusan peserta didik dari UN ditentukan berdasarkan NA.
b.      NA (Nilai Akhir) diperoleh dari gabungan Nilai Sekolah (NS) dari mata pelajaran yang ujinasionalkan denga nilai UN, dengan pembobotan 70% untuk NS dari mata pelajaran yang di UN-kan dan 30% untuk nilai UN.
c.       Peserta didik dinyatakan lulus UN apabila nilai rata-rata dari semua NA mencapai paling rendah 5,5 dan nilai setiap mata pelajaran paling rendah 4,0.
d.      Kelulusan peserta didik ditetapkan oleh SMP Negeri 4 Birem Bayeun  melalui rapat dewan guru berdasarkan kriteria kelulusan.
e.       Ketidakhadiran tanpa alasan (Alpa) tidak boleh lebih dari 10 %.
f.       Nilai kepribadian sekurang-kurangnya B (Baik).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar