BAB
III
MUATAN
KURIKULER
A. Struktur
Kurikulum
1. Struktur
Kurikulum 2013
a.
Kompetensi Inti
Kompetensi inti
dirancang seiring dengan meningkatnya usia peserta didik pada kelas tertentu. Melalui
kompetensi inti, integrasi vertikal berbagai kompetensi dasar pada kelas yang
berbeda dapat dijaga.
Rumusan kompetensi inti menggunakan notasi sebagai
berikut :
1.
Kompetensi
Inti-1 ( KI-1 ) untuk kompetensi sikap spiritual,
2.
Kompetensi
Inti-2 ( KI-2 ) untuk kompetensi sikap sosial,
3.
Kompetensi
Inti-3 ( KI-3 ) untuk kompetensi inti pengetahuan, dan
4.
Kompetensi
Inti-4 ( KI-4 ) untuk kompetensi inti keterampilan.
Uraian tentang kompetensi Inti
untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama Negeri4Pereulak dapat dilihat pada
tabel berikut :
KOMPETENSI INTI KELAS VII
|
KOMPETENSI INTI KELAS VIII
|
KOMPETENSI INTI KELAS IX
|
1. Menghargai
dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
|
1.
Menghargai dan
menghayati ajaran agama yang dianutnya
|
1. Menghargai
dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
|
2. Menghargai
dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi,
gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif
dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya
|
2. Menghargai
dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi,
gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif
dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya
|
2.
Menghargai dan
menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong
royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan
lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya
|
3. Memahami
pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin
tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena
dan kejadian tampak mata
|
3. Memahami
dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan
rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait
fenomena dan kejadian tampak mata
|
3.. Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan
prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata
|
4.
Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret
(menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah
abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan
yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut
pandang/teori
|
4. Mengolah,
menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai,
memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung,
menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan
sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori
|
4..Mengolah, menyaji, dan menalar
dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan
membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan
mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama
dalam sudut pandang/teori
|
b.
Mata pelajaran
Berdasarkan kompetensi
inti disusun mata apelajaran dan alokasi waktu yang sesuai dengan karakteristik
satuan pendidikan. Susunan mata pelajaran dan alokasi waktu untuk SMP Negeri 4 Birem Bayeun
sebagaimana tabel berikut :
Kompunen
|
Alokasi
Waktu Perminggu
|
|||
VII
|
VIII
|
IX
|
||
|
Kelompok
A
|
|
|
|
1
|
Pendidikan
Agama dan Budi Pekerti
|
3
|
3
|
3
|
2
|
Pendidikan
Kewarganegaraan
|
3
|
3
|
3
|
3
|
Bahasa
Indonesia
|
6
|
6
|
6
|
4
|
Matematika
|
5
|
5
|
5
|
5
|
Ilmu
Pengetahuan Alam
|
5
|
5
|
5
|
6
|
Ilmu
Pengetahuan Sosial
|
4
|
4
|
4
|
7
|
Bahasa
Inggris
|
4
|
4
|
4
|
|
Kelompok
B
|
|
|
|
1
|
Seni
Budaya
|
3
|
3
|
3
|
2
|
Pendidikan
Jasmani Olahraga dan Kesehatan
|
3
|
3
|
3
|
3
|
Ketrampilan
|
2
|
2
|
2
|
4
|
BTQ
|
3
|
3
|
3
|
|
Baca Yasin
|
1
|
1
|
1
|
|
Pengembangan Diri ( Bimpen)
|
1
|
1
|
1
|
|
Jumlah
Alokasi Waktu Perminggu
|
43
|
43
|
43
|
Keterangan :
v Selain
kegiatan intrakulikuler seperti yang tercantum di dalam struktur kurikulum
diatas, terdapat pula kegiatan ekstrakulikuler SMP Negeri 4 Birem Bayeun
antara lain Pramuka ( Wajib ), Karate, Volley, Badminton, dan Seni Tari.
v Kegiatan
ekstrakulikuler seperti Pramuka ( terutama ), Karate, Volley, Badminton, dan Seni Tari
adalah
dalam rangka mendukung pembentukan kompetensi sikap sosial peserta didik, terutamanya
adalah sikap peduli. Disamping itu juga dipergunakan sebagai wadah dalam
penguatan pembelajaran berbasis pengamatan maupun dalam usaha memperkuat
kompetensi keterampilannya dalam ranah konkrit. Dengan demikian kegiatan
ekstrakulikuler ini dapat dirancang sebagai pendukung kegiatan kulikuler.
v Mata
pelajaran kelompok A adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan
oleh pusat. Mata pelajaran kelompok B yang terdiriatas mata pelajaran Seni
Budaya dan ketrampilan serta pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan adalah
kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat dan dilengkapi
dengan konten lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah.
v Muatan
lokal dapat diajarkan secara terintegrasi dengan mata pelajaran Seni Budaya dan
Prakarya atau diajarkan secara terpisah apabila daerah merasa perlu untuk
memisahkannya. Satuan pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu sesuai
dengan kebutuhan satuan pendidikan tersebut.
Muatan lokal merupakan kegiatan
kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan
potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi
bagian dari mata pelajaran lain dan/atau terlalu banyak sehingga harus menjadi
mata pelajaran tersendiri. Muatan
lokal yang dipilih adalah Baca Tulis Al-Qur’an dan Baca Surah Yassin
v Sebagai
pembelajaran tematik terpadu, angka jumlah jam pelajaran per minggu untuk tiap
mata pembelajaran adalah relatif. Guru dapat menyesuaikannya sesuai dengan
kebutuhan peserta didik dalam pencapaian kompetensi yang diharapkan.
v Jumlah
alokasi waktu jam pelajaran setiap kelas merupakan jumlah minimal yang dapat
ditambah sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
2. Struktur
Kurikulum SMP Negeri 4 Birem Bayeun
Struktur kurikulum SMP
Negeri 4 Birem Bayeun disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan
standar kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut :
a.
Kurikulum SMP
Negeri 4 Birem Bayeun memuat
10 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri seperti tertera pada
tabel dibawah ini :
Kompunen
|
Kelas dan Alokasi Waktu
|
|||
A
|
Mata
Pelajaran
|
VII
|
VIII
|
IX
|
1
|
Pendidikan
Agama
|
3
|
3
|
3
|
2
|
Pendidikan
Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
3
|
Bahasa
Indonesia
|
6
|
6
|
6
|
4
|
Bahasa
Inggris
|
4
|
4
|
4
|
5
|
Matematika
|
5
|
5
|
5
|
6
|
Ilmu
Pengetahuan Alam
|
5
|
5
|
5
|
7
|
Ilmu
Pengetahuan Sosial
|
4
|
4
|
4
|
8
|
Seni
Budaya
|
2
|
2
|
2
|
9
|
Pendidikan
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
|
2
|
2
|
2
|
10
|
Prkarya
|
2
|
2
|
2
|
B
|
Muatan
Lokal
|
|
|
|
1
|
BTQ
|
3
|
3
|
3
|
C
|
Pengembangan
Diri
|
|
|
|
1
|
Baca Yasin
|
1
|
1
|
1
|
Jumlah
|
39
|
39
|
39
|
Muatan lokal di SMP
Negeri 4 Birem Bayeun adalah Baca Tulis
Al-Qur’an dan juga pramuka yang merupakan kegiatan kurikuler untuk
mengembangkan kompetensi siswa SMP Negeri 4 Birem Bayeun sesuai dengan ciri khas dan potensi wilayah SMP
Negeri 4 Birem Bayeun yang strategis
berada di desa Alue Sentang.
Untuk mengatasi
kesulitan belajar dan kesulitan lain yang berpengaruh terhadap prestasi belajar
peserta didik, SMP Negeri 4 Birem Bayeun melaksanakan Layanan Bimbingan Konseling
yang bertujuan membantu peserta didik memecahkan masalah yang berkenaan dengan
masalah diri pribadi, kehidupan sosial, belajar dan pengembangan karir peserta
didik serta bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk
mengembangkan dan menekspresikan diri sesuai kebutuhan, bakat, minat setiap
peserta didik.
1.
Beban Belajar
Beban belajar merupakan keseluruhan kegiatan yang
harus diikuti peserta didik dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun
pembelajaran.
a.
Beban belajar di
SMP Negeri 4 Birem Bayeun dinyatakan
dalam jam pembelajaran perminggu.
b.
Beban belajar
satu minggu Kelas VII, VIII dan IX adalah 39 jam pembelajaran dengan
menggunakan Kurikulum 2013.
c.
Durasi setiap
satu jam pembelajaran adalah 40 menit.
d.
Beban belajar di
kelas VII, VIII, dan IX dalam satu semester paling sedikit 18 minggu dan paling
banyak 20 minggu.
e.
Beban belajar di
kelas IX pada semester ganjil paling sedikit 18 minggu dan paling banyak 20
minggu.
f.
Beban belajar di
kelas IX pada semester genap paling sedikit 14 minggu dan paling banyak 16
minggu.
g.
Beban belajar
dalam satu tahun pelajaran paling sedikit 36 minggu dan paling banyak 40
minggu.
h.
Selain tatap
muka, beban belajar yang harus diikuti peserta didik adalah penugasan
berstruktur, dan kegiatan mandiri tidak berstruktur yang waktunya maksimal 50 %
dari jumlah jam tatap muka. Penugasan terstruktur diantaranya Pekerjaan Rumah
(PR).
2.
Substansi mata
pelajaran IPA dan IPS merupakan “IPA Terpadu” dan “IPS Terpadu”
Waktu belajar SMP Negeri 4 Birem Bayeun dimulai dari pukul 07.30 pagi hingga pukul 13.40
hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis dan sabtu. Sedangkan hari Jumat masuk mulai pukul 08.00 hingga pukul 10.55.
Distribusi Alokasi Waktu KBM
Hari Senin
|
Jam
|
Keterangan
|
Hari Jum, at
|
Jam
|
Keterangan
|
07.30 – 08.00
|
Upacara
|
07.30 – 09.00
|
Pengajian
|
||
08.00 – 08.40
|
|
09.00 – 09.20
|
Istirahat
|
||
08.40 – 09.20
|
|
09.20 – 09.35
|
|
||
09.20 – 10.00
|
|
09.35 – 10.15
|
|
||
10.00 – 10.20
|
Istirahat
|
10.15 – 10.55
|
|
||
10.20 – 11.00
|
|
|
|
||
11.00 – 11.40
|
|
|
|
||
11.40 – 12.20
|
|
|
|
||
12.20 – 13.00
|
|
|
|
||
13.00 – 13.40
|
|
|
|
Hari Selasa
dan Rabu
|
Jam
|
Keterangan
|
Hari Kamis dan Sabtu
|
Jam
|
Keterangan
|
07.30 – 08.00
|
|
07.30 – 08.00
|
|
||
08.00 – 08.30
|
|
08.00 – 08.30
|
|
||
09.30 – 09.10
|
|
09.30 – 09.10
|
|
||
09.10 – 09.50
|
|
09.10 – 09.50
|
|
||
09.50 – 10.10
|
Istirahat
|
09.50 – 10.10
|
Istirahat
|
||
10.10 – 10.50
|
|
10.10 – 10.50
|
|
||
10.50 – 11.30
|
|
10.50 – 11.30
|
|
||
11.30 – 12.10
|
|
11.30 – 12.10
|
|
||
12.10 – 12.50
|
|
12.10 – 12.50
|
|
||
12.50 – 13.30
|
|
12.50 – 13.30
|
|
B. Muatan Kurikulum
1. Kurikulum 2013 :
Muatan Kurikulum SMP
Negeri 4 Birem Bayeun tahun 2019 meliputi sejumlah mata
pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta
didik SMP Negeri 4 Birem Bayeun
1.
Mata Pelajaran
Kelompok A :
1)
Pendidikan Agama
dan Budi Pekerti
2)
Pendidikan
Kewarganegaraan
3)
Bahasa Indonesia
4)
Bahasa Inggris
5)
Matematika
6)
Ilmu Pengetahuan
Alam
7)
Ilmu Pengetahuan
Sosial
2.
Mata Pelajaran
Kelompok B :
1)
Seni Budaya
2)
Pendidikan
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
3)
Prakarya
3.
Kegiatan
Pengembangan Diri
1)
Baca Tulis
Al-Qur’an (BTQ)
2)
Pramuka
3)
Kegiatan
Ekstrakurikuler, terlampir.
Tabel
keunggulan lokal dan global di sekitar SMP Negeri 4 Birem Bayeun :
No.
|
Keunggulan
|
Sumber belajar dalam kaitan
dengan mata pelajaran
|
Cara mencapai keunggulan/
implementasi
|
1
|
Lokal
:
Dekat
dengan pusat perkantoran, pusat bisnis dan pusat kegiatan olahraga.
|
IPS
Prakarya
Pendidikan
Agama
Penjasorkes
|
Menguasai
dasar-dasar dan prinsip ilmu sosial.
Menghasilkan
bahan kerajinan dari anyaman tikar pandan laut
Melaksanakan
kewajiban sebagai umat beragama. sanggup untuk menghapal juz ‘Amma
Membentuk
klub olahraga ( karate, Bulutangkis,, Sepakbola, tenis meja dan volley)
|
2
|
Global
:
Team
karate yang tangguh
|
Penjasorkes
|
Melakukan
pembinaan mental berdasarkan iman dan takwa.
Meningkatkan
SDM yang berkualitas.
Melengkapi
sarana dan prasarana
|
4.
Pendidikan
Budaya dan Karakter Bangsa
Pendidikan budaya dan
karakter bangsa dilakukan melalui kegitan intrakurikuler mata pelajaran wajib
maupun muatan lokal, kegiatan ekstrakurikuler seperti Pramuka, karate, dan
kegiatan pembiasaan.
Nilai dan Deskripsi Nilai
Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa (PBKB) adalah sebagai berikut :
Nilai
|
Deskripsi
|
1. Religius
|
Sikap dan
perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya,
toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan
pemeluk agama lain.
|
2. Jujur
|
Perilaku yang
didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat
dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
|
3. Toleransi
|
Sikap
dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat,
sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
|
4. Disiplin
|
Tindakan yang
menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
|
5. Kerja Keras
|
Perilaku yang
menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar
dan tugas, serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
|
6. Kreatif
|
Berpikir dan
melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu
yang telah dimiliki.
|
7. Mandiri
|
Sikap dan
perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan
tugas-tugas.
|
8. Demokratis
|
Cara berfikir,
bersikap, dan bertindak yang menilai samahak dan kewajiban dirinya dan orang
lain.
|
9. Rasa Ingin Tahu
|
Sikap dan
tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari
sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.
|
10. Semangat Kebangsaan
|
Cara berpikir,
bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di
atas kepentingan diri dan kelompoknya.
|
11. Cinta Tanah Air
|
Cara berfikir,
bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan
penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik,
sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa.
|
12. Menghargai Prestasi
|
Sikap dan
tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi
masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
|
13. Bersahabat/ Komuniktif
|
Tindakan yang
memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang
lain.
|
14. Cinta Damai
|
Sikap,
perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman
atas kehadiran dirinya.
|
15. Gemar Membaca
|
Kebiasaan
menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan
bagi dirinya.
|
16. Peduli Lingkungan
|
Sikap dan
tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di
sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam
yang sudah terjadi.
|
17. Peduli Sosial
|
Sikap dan
tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat
yang membutuhkan.
|
18. Tanggung-jawab
|
Sikap dan
perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya
dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan
budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
|
Selain melakukan kegiatan
Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa, nilai-nilai karakter luhur juga
ditanamkan dan dinilai pada kegitan intrakurikuler tiap bidang studi. Deskripsi
karakter nilai-nilai luhur yang dilakukan melalui kegiatan intrakurikuler
adalah sebagai berikut :
No
|
Mata Pelajaran
|
Nilai Utama
|
1.
|
Pendidikan Agama
|
Religius, jujur, cerdas,
tangguh, peduli, demokratis, santun, disiplin, bertanggung jawab, cinta ilmu,
ingin tahu, percaya diri, menghargai keberagaman, patuh pada aturan sosial,
bergaya hidup sehat, sadar akan hak dan kewajiban, kerja keras.
|
2.
|
PKn
|
Religius, jujur, cerdas, tangguh,
peduli, demokratis, nasionalis, patuh pada aturan sosial, menghargai
keberagaman, sadar akan hak dan kewajiban diri dan orang lain.
|
3.
|
Bahasa Indonesia
|
Religius, jujur, cerdas,
tangguh, peduli, demokratis, berfikir logis, kritis, kreatif dan inovatif,
percaya diri, bertanggung jawab, ingin tahu, santun, nasionalis.
|
4
|
Matematika
|
Religius, jujur, cerdas,
tangguh, peduli, demokratis, berfikir logis, kritis, kerja keras, ingin tahu,
mandiri, percaya diri.
|
5
|
IPS
|
Religius, jujur, cerdas,
tangguh, demokratis, nasionalis, menghargai keberagaman, berpikir logis,
kritis, kreatif dan inovatis, peduli sosial dan lingkungan, berjiwa
wirausaha, kerja keras dan santun.
|
6
|
IPA
|
Religius, jujur, cerdas,
tangguh, demokratis, ingin tahu, menghargai keberagaman, berpikir logis,
kritis, kreatif dan inovatis, jujur, bergaya hidup sehat, percaya diri,
disiplin, mandiri, bertanggung jawab, cinta ilmu.
|
7
|
Bahasa Inggris
|
Religius, jujur, cerdas,
tangguh, demokratis, menghargai
keberagaman, santun, percaya diri, mandiri, bekerjasama, patuh pada aturan
sosial.
|
8
|
Seni Budaya
|
Religius, jujur, cerdas,
tangguh, peduli, demokratis,
menghargai keberagaman, nasionalis, dan menghargai karya orang lain,
ingin tahu dan disiplin.
|
9
|
Penjasorkes
|
Religius, jujur, cerdas,
tangguh, peduli, demokratis, bergaya
hidup sehat, kerja keras, disiplin, percaya diri, mandiri, menghargai karya
dan prestasi orang lain.
|
10
|
Prakarya
|
Religius, jujur, cerdas,
tangguh, peduli, demokratis, berpikir
logis, kritis, kreatif dan inovatif, mandiri, bertanggung jawab dan
menghargai karya orang lain.
|
11
|
Muatan Lokal
|
Religius, jujur, cerdas,
tangguh, peduli, demokratis,
menghargai keberagaman, menghargai karya dan nasionalis.
|
Pengembangan
nilai karakter luhur dapat diintegrasikan ke dalam setiap mata pelajaran.
C.
Bimbingan dan
Konseling
LAYANAN
BIMBINGAN KONSELING DI SEKOLAH
A.
PENDAHULUAN
Bimbingan dan konseling merupakan kegiatan yang bersumber
pada kehidupan manusia. Kenyataan menunjukkan bahwa manusia di dalam
kehidupannya menghadapi persoalan-persoalan yang silih berganti. Manusia tidak
sama satu dengan yang lain, baik dalam sifat maupun kemampuannya. Ada manusia
yang sanggup mengatasi persoalan tanpa bantuan pihak lain, tetapi tidak sedikit
manusia yang tidak mampu mengatasi persoalan bila tidak dibantu orang lain.
Untuk itu, bimbingan dan konseling sangat dibutuhkan teruatana bagi individu
yang membutuhkan pihak lain untuk membantu permasalahan yang dihadapi.
Layanan bimbingan dan konseling memang semakin dibutuhkan
bahkan di bidang pendidikan sekalipun. Layanan bimbingan konseling merupakan
salah satu bentuk layanan khusus yang ada di sekolah. Layanan bimbingan
konseling di skeolah mutlak dibutuhkan karena setiap siswa sebagai individu
pasti memiliki persoalan atau permasalahan yang dihadapi. Terdapat siswa yang
bisa menyelesaikan masalahnya sendiri tanpa bantuan dari pihak lain. Namun,
terdapat juga siswa yang membutuhkan pihak lain untuk membantu memecahlan
masalah yang dihadapi. Untuk layanan bimbingan konseling merupakan layanan yang
sangat tepat untuk diadakan di sekolah karena ketika siswa mendapatkan masalah
dan dibantu untuk memecahkan masalah tersebut, maka tidak akan mengganggu
proses perkembangan yang dialluinya baik itu proses pembelajaran maupun proses
berinteraksi dengan lingkungan di sekitarmya.
Pada pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah, guru
memiliki perananan yang sangat penting karena guru merupakan sumber yang sangat
menguasai informasi tentang keadaan siswa. Di dalam melakukan bimbingan dan
konseling, kerja sama konselor dengan personel lain di sekolah merupakan suatu
syarat yang tidak boleh ditinggalkan. Kerja sama ini akan menjamin tersusunnya
program bimbingan dan konseling yang komprehensif, memenuhi sasaran, serta
realistik.
Kerja sama antar seluruh personel sekolah memang sangat
dibutuhkan dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling. Dengan tercipta
kerja sama yang baik antar seluruh personel sekolah maka program-program
bimbingan konseling akan berjalan dengan lancar dan seluruh fungsi dari
bimbingan konseling di sekolah dapat berjalan dengan baik.
B.
Pembahasan
1. Pengertian Bimbingan dan Konseling
Menurut Chiskolm dalam McDaniel (Prayitno, 2009:94) bimbingan
membantu setiap individu untuk lebih mengenali berbagai informasi tentang
dirinya sendiri. Sedangkan menurut Walgito (2004:5-6) bimbingan adalah bantuan
atau pertolongan yang diberikan kepada individu atau sekumpulan individu dalam
menghindari atau mengatasi kesulitan-kesulitan di dalam kehidupannya, agar
individu atau sekumpulan individu itu dapat mencapai kesejahteraan hidupnya.
Menurut Year Book of Education (Kusmintardjo, 1993:7)
menyatakan bahwa bimbingan merupakan suatu proses membantu individu melalui
usahanya sendiri untuk menemukan dan mengembangkan kemampuan agar memperoleh
kebahagiaan pribadi dan kemanfaatan sosial. Menurut Miller (Kusmintardjo,
1993:7) menyatakan bahwa bimbingan adalah proses bantuan terhadap
individu untuk mencapai pemahaman diri dan pengarahan diri secara maksimum
kepada kepala sekolah, keluarga, serta masyarakat.
Menurut Smith dalam Sertzer & Stone (Prayitno, 2009:100)
konseling merupakan suatu proses di mana konselor membantu konseli membuat
intrepretasi-intrepretasi tentang fakta-fakta yang berhubungan dengan pilihan,
rencana, dan penyesuaian-penyesuaian yang perlu dibuatnya. Sedangkan menurut
Walgito (2004:7), konseling adalah bantuan yang diberikan kepada individu dalam
memecahkan masalah kehidupannya dengan wawancara dan dengan cara yang sesuai
dengan keadaan yang dihadapi oleh individu untuk mencapai kesejahteraan
hidupnya.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa bimbingan dan
konseling memliki pengertian yang sedikit berbeda namun arah dan tujuannya sama
yaitu untuk membantu individu mengembangkan dirinya berdasarkan potensi yang
dimiliknya, membantu indvidu untuk menyesuaikan diri dengan lingungan serta
membantu memecahkan masalah-masalah yang dihadapai oleh individu tersebut.
2.
Fungsi Bimbingan Konseling
Suherman
dalam menyatakan bahwa secara umum, fungsi bimbingan dan konseling dapat
diuraikan sebagai berikut:
a.
Fungsi pemahaman
Fungsi pemahaman
merupakan fungsi bimbingan dan konseling membantu konseli (klien) agar memiliki
pemahaman terhadap potensi dirinya dan lingkungan (pendidikan, pekerjaan, dan
norma agama). Konseli diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal
dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan.
b.
Fungsi preventif
Fungsi preventif
yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa
mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk
mencegahnya supaya tidak dialami oleh konseli. Melalui fungsi ini, konselor
memberikan bimbingan kepada konseli tentang cara menghindarkan diri dari
perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya. Adapun teknik yang dapat
digunakan adalah pelayanan orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok.
c.
Fungsi
pengembangan
Fungsi pengembangan
yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif. konselor
berupaya untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan kondusif. Konselor dan
guru atau staf sekolah bekerja sama membentuk tim kerja merencanakan dan
melaksanakan program bimbingan secara berkesinambungan membantu konseli
mencapai tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan di sini
adalah pelayanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain
storming), home room, dan karyawisata.
d.
Fungsi
penyembuhan
Fungsi penyembuhan
merupakan fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini
berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah
mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar maupun karir.
Teknik yang dapat digunakan adalah konseling dan remedial teaching.
e.
Fungsi
penyaluran
Fungsi penyaluran
yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan
ekstrakurikuler, jurusan, atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir
atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian, dan ciri-ciri
kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor bekerja sama
dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
f.
Fungsi adaptasi
Fungsi adaptasi
yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala sekolah/ madrasah dan
staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar
belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan konseli. Dengan menggunakan
informasi yang memadai mengenai konseli, pembimbing/konselor dapat membantu
para guru dalam memperlakukan konseli secara tepat, baik dalam memilih dan
menyusun materi sekolah/madrasah, memilih metode dan proses pembelajaran
maupun menyusun bahan pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan konseli.
g.
Fungsi
penyesuaian
Fungsi penyesuaian
meruapakan fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli untuk
menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
h.
Fungsi perbaikan
Fungsi perbaikan
merupakan fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat
memperbaiki kekeliruan dalam berpikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak).
Konselor melakukan intervensi (memberikan perlakuan) terhadap konsli supaya memiliki
pola berpikir yang sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat sehingga
dapat menghantarkan mereka pada tindakan atau kehendak yang produktif dan
normatif.
i.
Fungsi fasilitas
Fungsi fasilitas
yaitu memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan
perkembangan yang optimal, serasi, selaras, dan seimbang dalam seluruh aspek
dalam diri konseli.
j.
Fungsi
pemeliharaan
Fungsi pemeliharaan
yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu supaya dapat menjaga diri
dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya. Fungsi
ini memfasilitasi konseli agar terhindar dari kondisi-kondisi yang akan
menyebabkan penurunan produktifitas diri. Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan
melalui program-program yang menarik, rekreatif, dan fakultatif (pilihan)
sesuai dengan minat konseli.
3. Prinsip-prinsip Bimbingan Konseling
Menurut
Haditono dalam (Walgito, 2004:29) prinsip-prinsip bimbingan yaitu:
1)
Bimbingan dan
konseling dimaksudkan untuk anak-anak, orang-orang dewasa, dan orang-orang yang
sudah tua.
2)
Tiap aspek
daripada kepribadian seseorang menentukan tingkah laku orang itu. Dengan
demikian bimbingan bertujuan untuk memajukan penyesuaian individu harus
berusaha pula memajukan individu itu dalam semua aspek-aspek tadi.
3)
Usaha-usaha
bimbingan dalam prinsipnya harus menyeluruh ke semua orang karena semua orang
mempunyai berbagai masalah yang butuh pertolongan.
4)
Berhubungan
dengan prinsip kedua, maka semua guru di sekolah seharusnya menjadi pembimbing
karena semua murid juga membutuhkan bimbingan.
5)
Sebaiknya semua
usaha pendidikan adalah bimbingan sehingga alat-alat dan teknik mengajar juga
sebaiknya mengandung suatu dasar pandangan bimbingan.
6)
Dala memberikan
suatu bimbingan harus diingat bahwa semua orang meskipun sama dalam kebanyakan
sifat-sifatnya namun tetap mempunyai perbedaan-perbedaan individual dan
perbedaan-perbedaan individual inilah yang harus kita perhatikan.
7)
Supaya bimbingan
dapat berhasil dengan baik dibutuhkan pengertian yang mendalam mengenai orang
yang dibimbing.
8)
Dibutuhkan
kerjasama yang baik antara pembimbing dengan badan atau yayasan yang ada di
masyarakat yang mempunyai hubungan dengan usaha bimbingan tadi.
9)
Membutuhkan
kerjasama dengan orang tua.
10) Fungsi
dari bimbingan adalah menolong orang supaya berani dan dapat memikul tanggung
jawab sendirin dalam mengatasi kesuakaran yang dialaminya.
11) Usaha
bimbingan harus bersifat lincah sesuai dengan kebutuhan dan keadaan masyarakat
serta kebutuhan individual.
12) Kesuksesan
pada bimbingan itu tergantung pada kesediaan dan kesanggupan serta proses-proses
yang terjai dalam diri orang itu sendiri.
4.
Arah dan Tujuan Bimbingan
dan Konseling Di Sekolah
Arah bimbingan dan konseling di sekolah adalah memungkinkan
siswa mengenal dan menerima diri sendiri serta mengenal dan menerima
lingkungannya secara positif dan dinamis serta mampu mengambil keputusan,
mengamalkan dan mewujudkan diri sendiri secara efektif dan produktif sesuai
dengan peranan yang diinginkannya dimasa depan.
Adapun tujuan bimbingan dan konseling di sekolah adalah agar
tercapai perkembangan yang optimal pada individu yang dibimbing, dengan
perkataan lain agar individu (siswa) dapat mengembangkan dirinya secara optimal
sesuai dengan potensi atau kapasitasnya dan agar individu dapat berkembang
sesuai lingkungannya.
Secara khusus tujuan
bimbingan dan konseling di sekola sebagai berikut:
1)
Tujuan bimbingan
bagi siswa:
a. Membantu
siswa-siswa untuk mengembangkan pemahaman diri sesuai dengan kecakapan, minat,
pribadi, hasil belajar, serta kesempatan yang ada.
b. Membantu
siswa-siswa untuk mengembangkan motif-motif dalam belajar, sehingga tercapai
kemajuan pengajaran yang berarti.
c.
Memberikan
dorongan di dalam pengarahan diri, pemecahan masalah, pengambilan keputusan,
dan keterlibatan diri dalam proses pendidikan.
d. Membantu
siswa-siswa untuk memperoleh kepuasan pribadi dalam penyesuaian diri secara
maksimum terhadap masyarakat.
e.
Membantu siswa
untuk hidup di dalam kehidupan yang seimbang dalam berbagai aspek fisik, mental
dan sosial.
2)
Tujuan bimbingan bagi guru adalah
sebagai berikut:
a. Membantu
guru dalam berhubungan dengan siswa-siswa.
b. Membantu
guru dalam menyesuaikan keunikan individual dengan tuntutan umum sekolah dan
masyarakat.
c.
Membantu guru
dalam mengenal pentingnya keterlibatan diri dalam keseluruhan program
pendidikan.
d. Membantu
keseluruhan program pendidikan untuk menemukan kebutuhan-kebutuhan seluruh
siswa.
3)
Adapun tujuan
bimbingan bagi sekolah:
a. Menyusun
dan menyesuaikan data tentang siswa yang bermacam-macam
b. Mengadakan
penelitian tentang siswa dari latar belakangnya
c.
Membantu
menyelenggarakan kegiatan penataran bagi para guru dan personil lainnya, yang
berhubungan dengan kegiatan bimbingan
d. Mengadakan
peneltian lanjutan terhadap siswa-siswa yang telah meninggalkan sekolah.
5.
Bidang Pelayanan
Konseling
a.
Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang
pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai, dan
mengembangkan potensi dan kecakapan, bakat dan minat, sesuai dengan
karakteristik kepribadian dan kebutuhan dirinya secara realistik.
b.
Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang
pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta
mengembangkan kemampuan hubungan sosial yang sehat dan efektif dengan teman
sebaya, anggota keluarga, dan warga lingkungan sosial yang lebih luas.
c.
Pengembangan kegiatan belajar, yaitu bidang
pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar dalam
rangka mengikuti pendidikan sekolah/madrasah dan belajar secara mandiri.
d.
Pengembangan karir, yaitu bidang pelayanan yang
membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan
mengambil keputusan karir.
6.
Fungsi Konseling
a. Pemahaman, yaitu fungsi
untuk membantu peserta didik memahami diri dan lingkungannya.
b. Pencegahan, yaitu fungsi
untuk membantu peserta didik mencegah atau menghindarkan diri dari berbagai
permasalahan yang dapat menghambat perkembangan dirinya.
c. Pengentasan, yaitu fungsi
untuk membantu peserta didik mengatasi masalah yang dialaminya.
d. Pemeliharaan dan
pengembangan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memelihara dan
menumbuh-kembangkan berbagai potensi dan kondisi positif yang dimilikinya.
e. Advokasi, yaitu fungsi
untuk membantu peserta didik memperoleh pembelaan atas hak dan atau
kepentingannya kurang mendapat perhatian.
7.
Prinsip Dan Asas Konseling
a. Prinsip-prinsip konseling
berkenaan dengan sasaran layanan, permasalahan yang dialami peserta didik,
program pelayanan, serta tujuan dan pelaksanaan pelayanan.
b. Asas-asas konseling
meliputi asas kerahasiaan, kesukarelaan, keterbukaan, kegiatan, kemandirian,
kekinian, kedinamisan, keterpaduan, kenormatifan, keahlian, alih tangan
kasus, dan tut wuri handayani.
8.
Jenis Layanan Konseling
a. Orientasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik memahami
lingkungan baru, terutama lingkungan sekolah/madrasah dan obyek-obyek yang
dipelajari, untuk menyesuaikan diri serta mempermudah dan memperlancar peran
peserta didik di lingkungan yang baru.
b. Penempatan dan Penyaluran, yaitu layanan yang membantu peserta didik memperoleh
penempatan dan penyaluran yang tepat di dalam kelas, kelompok belajar,
jurusan/program studi, program latihan, magang, dan kegiatan ekstra kurikuler.
c. Penguasaan Konten, yaitu layanan yang membantu peserta didik menguasai
konten tertentu, terutama kompetensi dan atau kebiasaan yang berguna
dalam kehidupan di sekolah, keluarga, dan masyarakat.
d. Konseling Perorangan, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam
mengentaskan masalah pribadinya.
e. Bimbingan Kelompok, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam
pengembangan pribadi, kemampuan hubungan sosial, kegiatan belajar,
karir/jabatan, dan pengambilan keputusan, serta melakukan kegiatan tertentu
melalui dinamika kelompok.
f. Konseling Kelompok, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam
pembahasan dan pengentasan masalah pribadi melalui dinamika kelompok.
g. Konsultasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik dan atau
pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu
dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau masalah peserta didik.
h. Mediasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik
menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki hubungan antarpeserta didik.
C. Penutup
1. Simpulan
a.
Layanan BK
sangat penting di sekolah karena layanan BK dapat membantu siswa-siswa membantu
memecahkan masalah - masalah yang dihadapi oleh siswa.
b.
Layanan BK
memiliki berbagai fungsi yang di antaranya adalah Fungsi pemahaman, Fungsi
preventif, Fungsi pengembangan, Fungsi penyembuhan, Fungsi penyaluran, Fungsi
adaptasi, Fungsi penyesuaian, Fungsi perbaikan, Fungsi fasilitas, dan Fungsi
pemeliharaan.
c.
Dalam memberikan
layanan BK, juga harus memperhatikan berbagia prinsip yang pada intinya harus
menyeluruh ke semua siswa karena semua siswa mempunyai berbagai masalah yang
butuh pertolongan tetapi tetap memperhatikan perbedaan-perbedaan termasuk
perbedaan karakteristik yang dimiliki oleh setiap siswa.
d.
Tujuan umum dari
layanan BK di sekolah adalah agar tercapai perkembangan yang optimal
pada individu yang dibimbing, dengan perkataan lain agar individu (siswa) dapat
mengembangkan dirinya secara optimal sesuai dengan potensi atau kapasitasnya
dan agar individu dapat berkembang sesuai lingkungannya.
2.
Saran
a.
Layanan BK harus
berjalan sesuai dengan prinsipnya agar fungsi dari BK dapat berjalan.
b.
Layanan BK di
sekolah harus terus ditungkatkan agar tujuan dari BK dapat tercapai.
D.
Ekstrakurikuler
1. Ekstrakurikuler Wajib :
Pramuka
2. Ekstrakurikuler Pilihan :
a. Seni Tari
b. Keagamaan : Agama Islam
c.
Olahraga : Karate,
Volley, Bulu Tangkis, Sepak Bola
E.
Beban
Belajar Peserta Didik
Beban belajar yang
digunakan adalah beban belajar sistem paket, yaitu sistem penyelenggaraan
program pendidikan yang peserta didiknya wajib mengikuti seluruh program
pembelajaran yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur
kurikulum yang berlaku. Beban belajar setiap mata pelajaran dinyatakan dalam
satuan jam pembelajaran. Beban belajar dalam bentuk satuan jam pembelajaran
yang diikuti oleh peserta didik untuk mengikuti program pembelajaran melalui
sistem tatap muka selama 40 menit per jam pelajaran. Jumlah jam pembelajaran
tatap muka per minggu adalah 39 jam pembelajaran untuk kelas VII , VIII dan IX
sesuai dengan kurikulum 2013.
Banyaknya beban
belajar tatap muka sebagai berikut :
Kelas
|
Satu jam pembelajaran tatap muka
(menit)
|
Jumlah Jam Pembelajaran Per
minggu
|
Minggu Efektif
|
Waktu Pembelajaran Per tahun
|
Jumlah jam per tahun (menit)
|
VII
|
40
|
39
|
40
|
1520JP/60800
menit
|
1013
|
VIII
|
40
|
39
|
40
|
1520JP/60800
menit
|
1013
|
IX
|
40
|
39
|
40
|
1441JP/57600
menit
|
1013
|
Selain tatap muka, beban belajar
yang harus diikuti peserta didik adalah penugasan berstruktur, dan kegiatan
mandiri tidak berstruktur yang waktunya maksimal 50% dari jumlah jam tatap
muka. Penugasan terstruktur diantaranya Pekerjaan Rumah (PR).
F. Beban Kerja
Pendidik (Pembagian tugas)
Beban kerja pendidik terlampir
G. Ketuntasan
Belajar
Kurikulum
2013
Ketuntasan belajar
adalah target minimal atau Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang harus dicapai
peserta didik dalam setiap mata pelajaran. KKM ditentukan atas analisis
kompleksitas kompetensi dasar, daya dukung dan rata-rata kemampuan peserta
didik.
Berdasarkan analisis
tersebut, pada tahun pelajaran 2019/2020 untuk kelas VII, VIII dan IX KKM SMP Negeri 4
Birem Bayeun sebagai berikut :
Kompunen
|
Kriteria
Ketuntasan Minimal
|
|||
Pengetahuan
(KI-3)
|
Keterampilan
(KI-4)
|
Sikap
Spiritual dan Sosial (KI-1 & KI-4)
|
||
|
Kelompok
A
|
|
|
|
1
|
Pendidikan
Agama dan Budi Pekerti
|
B
|
B
|
B
|
2
|
Pendidikan
Kewarganegaraan
|
B
|
B
|
B
|
3
|
Bahasa
Indonesia
|
B
|
B
|
B
|
4
|
Matematika
|
B
|
B
|
B
|
5
|
Ilmu
Pengetahuan Alam
|
B
|
B
|
B
|
6
|
Ilmu
Pengetahuan Sosial
|
B
|
B
|
B
|
7
|
Bahasa
Inggris
|
B
|
B
|
B
|
|
Kelompok
B
|
B
|
B
|
B
|
1
|
Seni
Budaya
|
B
|
B
|
B
|
2
|
Pendidikan
Jasmani Olahraga dan Kesehatan
|
B
|
B
|
B
|
3
|
Prakarya
|
B
|
B
|
B
|
Penerapan prinsip
ketuntasan belajar (mastery learning) adalah adanya perlakuan khusus untuk
peserta didik yang belum maupun yang sudah mencapai ketuntasan. Peserta didik
yang belum mencapai KKM harus mengikuti kegiatan remidial, sedangkan peserta
didik yang sudah mencapai KKM dapat mengikuti kegiatan pengayaan.
H. Program Remidial
a.
Remidial wajib
diikuti oleh peserta didik yang belum mencapai KKM dalam setiap kompetensi
dasar atau indikator.
b.
Kegiatan
remidial dapat dilaksanakan didalam atau diluar jam pelajaran.
c.
Kegiatan
remidial meliputi remidial pembelajaran dan remidial penilaian.
d.
Penilaian dalam
program remidial dapat berupa tes maupun non tes.
e.
Kesempatan
mengikuti kegiatan remidial sebanyak 2 kali.
f.
Nilai remidial
tidak dapat melampaui KKM.
I. Program
Pengayaan
a.
Pengayaan boleh
diikuti oleh peserta didik yang telah mencapai KKM dalam setiap kompetensi
dasar.
b.
Kegiatan
pengayaan dilaksanakan didalam / atau diluar jam pelajaran.
c.
Penilaian dalam
program pengayaan dapat berupa tes atau non tes.
d.
Nilai pengayaan
yang lebih tinggi dari nilai sebelumnya bisa diperhitungkan.
J. Syarat Kenaikan
Kelas dan Kelulusan
1.
Kenaikan
Kelas dan Kelulusan
Kriteria kenaikan kelas
ditentukan oleh Satuan Pendidikan, dengan ketentuan sebagai berikut:
a.
Menyelesaikan
seluruh program pembelajaran dalam dua semester pada tahun pelajaran yang
diikuti.
b.
Mencapai tingkat
kompetensi yang dipersyaratkan, minimal sama dengan KKM (2,88/B).
c.
Rata-rata nilai
sikap untuk semua mata pelajaran sekurang-kurangnya baik (B).
d.
Tidak memiliki lebih
dari dua mata pelajaran yang masing-masing nilai kompetensi pengetahuan dan
kompetensi keterampilannya di bawah KKM.
e.
Ketidakhadiran
siswa tanpa keterangan maksimal 10% dari jumlah hari efektif.
f.
Berdasarkan
hasil rapat Pleno dewan guru.
2.
Kriteria
Kelulusan :
1.
Menyelesaikan
seluruh program pembelajaran.
2.
Memperoleh nilai
minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran yang terdiri
atas kelompok mata pelajaran :
a.
Agama dan Akhlak
Mulia
b.
Kewarganegaraan
dan Kepribadian
c.
Estetika
d.
Jasmani,
Olharaga dan Kesehatan
3.
Lulus Ujian
Sekolah
4.
Lulus Ujian
Nasional
Lulus
Ujian Sekolah (US) :
a.
Peserta didik
dinyatakan lulus US apabila peserta didik telah memenuhi kriteria kelulusan
yang ditetapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan perolehan nilai S (Sekolah).
b.
Penetapan nilai
standar kelulusan US ditetapkan dengan Keputusan Kepala Sekolah Penyelenggara
setelah mendapat pertimbangan Komite Sekolah dan dilaporkan ke Kepala Dinas
Pendidikan selambat-lambatnya 1 bulan sebelum US dilaksanakan.
c.
Nilai Standar Kelulusan
serendah-rendahnya 5,56 untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan
teknologi dengan rata-rata 6,0 untuk seluruh mata pelajaran.
d.
Nilai Sekolah
diperoleh dari gabungan antara nilai US dan nilai rata-rata rapor semester 1,
2, 3, 4 dan 5 dengan pembobotan 60% untuk nilai US dan 40% untuk nilai
rata-rata rapor.
Lulus
Ujian Nasional (UN) :
a.
Kelulusan
peserta didik dari UN ditentukan berdasarkan NA.
b.
NA (Nilai Akhir)
diperoleh dari gabungan Nilai Sekolah (NS) dari mata pelajaran yang ujinasionalkan
denga nilai UN, dengan pembobotan 70% untuk NS dari mata pelajaran yang di
UN-kan dan 30% untuk nilai UN.
c.
Peserta didik
dinyatakan lulus UN apabila nilai rata-rata dari semua NA mencapai paling
rendah 5,5 dan nilai setiap mata pelajaran paling rendah 4,0.
d.
Kelulusan
peserta didik ditetapkan oleh SMP Negeri 4 Birem Bayeun melalui rapat dewan guru berdasarkan kriteria
kelulusan.
e.
Ketidakhadiran
tanpa alasan (Alpa) tidak boleh lebih dari 10 %.
f.
Nilai
kepribadian sekurang-kurangnya B (Baik).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar