BAB
IV STRUKTUR ORGANISASI
(terlampir)
A. Fungsi dan Tugas Pengelola
Sekolah
1. Kepala
Sekolah :
Kepala
Sekolah berfungsi
sebagai Edukator, Manager,
Administrator, Supervisor, Leader, Inovator
dan
Motivator (EMASLIM).
a.
Kepala Sekolah
selaku
edukator
bertugas melaksanakan
proses pengajaran
secara efektif dan efisien.
b. Kepala Sekolah
selaku
manajer mempunyai tugas :
1. Menyusun perencanaan.
2. Mengorganisasikan
kegiatan.
3. Mengarahkan / mengendalikan
kegiatan.
4. Mengkoordinasikan
kegiatan.
5. Melaksanakan pengawasan.
6. Menentukan
kebijaksanaan.
7. Mengadakan rapat
mengambil keputusan.
8. Mengatur
proses belajar mengajar.
9. Mengatur administrasi
: a.
Katatausahaan. b.
Kesiswaan.
c. Ketenagaan.
d. Sarana prasarana. e. Keuangan.
c.
Kepala Sekolah
selaku
administrator
bertugas menyelenggarakan
administrasi
:
1. Perencanaan.
2. Pengorganisasian.
3. Pengarahan dan pengendalian.
4. Pengkoordinasian.
5. Pengawasan.
6. Evaluasi.
7. Kurikulum.
8. Kesiswaan.
9. Ketatausahaan.
10. Ketenagaan.
11. Kantor.
12. Keuangan.
13. Perpustakaan.
14. Laboratorium.
15. Ruang keterampilan - kesenian.
16. Bimbingan
konseling.
17. UKS.
18. OSIS.
19. Serbaguna.
20. Media pembelajaran.
21. Gudang.
22. 7K.
23. Sarana /
prasarana dan perlengkapan
lainnya.
d. Kepala
Sekolah selaku Supervisor bertugas
menyelenggarakan supervisi
mengenal :
1. Proses belajar mengajar.
2. Kegiatan
bimbingan.
3. Kegiatan
ekstrakulikuler.
4. Kegiatan
kerja sama dengan masyarakat
/ instansi lain.
5. Kegiatan
ketatausahaan.
6. Sarana dan
prasarana.
7. Kegiatan
OSIS.
8. Kegaitan
7K.
9. Perpustakaan.
10. Laboratorium.
11. Kantin / warung sekolah.
12. Koperasi sekolah.
13. Kehadiran guru,
pegawai, dan siswa.
2. Wakil Kepala
Sekolah :
Wakil Kepala Sekolah
membantu
Kepala Sekolah dalam
kegiatan-kegiatan sbb:
· Penyusunan rencana, pembuatan program kegiatan dan
program pelaksana.
· Pengorganisasian.
· Pengarahan.
· Ketenagakerjaan.
· Pengkoordinasian.
· Pengawasan.
· Penilaian.
· Identifikasi
dan pengumpulan data.
· Pengembangan
keunggulan.
· Penyusunan
laporan.
3. Urusan Kurikulum
Menyusun dan
menjabarkan Kalender
Pendidikan
·
Menyusun Pembagian Tugas Guru
dan Jadwal Pelajaran
· Mengatur Penyusunan Program Pengajaran
(Program
Semester, Program
Satuan
Pelajaran, dan Persiapan Mengajar,
Penjabaran dan
Penyesuaian
Kurikulum).
· Mengatur pelaksanaan
program penilaian Kriteria Kenaikan Kelas, Kriteria Kelulusan dan Laporan Kemajuan Belajar Siswa
serta pembagian
Raport dan STTB.
· Mengatur
pelaksanaan program
perbaikan dan
pengayaan.
· Mengatur
pemanfaatan lingkungan
sebagai
sumber
belajar.
· Mengatur
Pengembangan MGMP dan Koordinator mata pelajaran.
· Mengatur
Mutasi Siswa
· Melaksanakan supervisi administrasi dan akademis.
· Menyusun Laporan.
4. Urusan Kesiswaan
· Mengatur
pelaksanaan Bimbingan Konseling.
· Mengatur dan mengkoordinasikan
pelaksanaan 7K
(Keamanan,
Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, Kekeluargaan, Kesehatan dan
Kerindangan).
· Mengatur dan membina program kegiatan OSIS meliputi Kepramukaan,
Palang Merah
Remaja (PMR),
Kelompok Ilmiah Remaja (KIR), Usaha Kesehatan
Sekolah (UKS), Patroli Keamanan
Sekolah (PKS) Paskibra.
· Mengatur
pelaksanaan Kurikuler dan
Ekstra Kurikuler.
· Menyusun dan mengatur pelaksanaan pemilihan siswa
teladan sekolah.
· Menyelenggarakan Cerdas
Cermat, Olah Raga Prestasi.
· Menyeleksi
calon untuk diusulkan mendapat beasiswa.
5. Urusan Sarana
dan
Prasarana
· Merencanakan kebutuhan
sarana prasarana untuk menunjang proses belajar
mengajar.
· Merencanakan program pengadaannya.
· Mengatur
pemanfaatan Sarana Prasarana.
· Mengelola perawatan,
perbaikan
dan pengisian.
· Mengatur
pembakuannya.
· Menyusun laporan.
6. Urusan Hubungan Masyarakat
· Mengatur
dan mengembangkan hubungan dengan komite
dan peran komite.
· Menyelenggarakan bakti social, karyawisata.
· Menyelenggarakan pameran hasil pendidikan
di sekolah (gebyar seni).
· Menyusun laporan.
7. Guru Mata Pelajaran
· Membuat
Perangkat
Pembelajaran
· Melaksanakan
kegiatan pembelajaran
· Melaksanakan kegiatan
Penilaian
Proses
Belajar, Ulangan
Harian,
Ulangan
Umum,
Ujian
Akhir.
· Melaksanakan analisis hasil ulangan harian.
· Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan
pengayaan.
· Mengisi daftar nilai
siswa.
· Melaksanakan kegiatan membimbing (pengimbasan
pengetahuan) kepada
guru
lain dalam proses kegiatan belajar mengajar.
· Membuat
alat pelajaran / alat peraga.
· Menumbuh
kembangkan sikap
menghargai karya seni.
· Mengikuti kegiatan
pengembangan dan
pemasyarakatan kurikulum.
· Melaksanakan
tugas tertentu di sekolah.
· Mengadakan pengembangan
program
pengajaran yang menjadi
tanggung jawabnya.
· Membuat
catatan tentang
kemajuan hasil belajar.
· Mengisi dan
meneliti daftar hadir
siswa sebelum memulai
pelajaran.
· Mengatur
keberhasilan
ruang kelas dan
pratikum.
· Mengumpulkan
dan
menghitung angka kredit untuk
kenaikan perangkatnya.
8. Wali Kelas
· Pengelolaan kelas
· Penyelenggaraan administrasi kelas meliputi : Denah tempat
duduk siswa, Papan absensi siswa, Daftar pelajaran
kelas, Daftar piket
kelas,Buku absensi siswa, Buku
kegiatan
pembelajaran/buku kelas,
Tata
tertib siswa, pembuatan statistik bulanan
siswa
· Pengisian
daftar
kumpulan nilai (legger)
· Pembuatan
catatan khusus tentang
siswa
· Pencatatan mutasi
siswa
· Pengisian
buku laporan penilaian hasil belajar.
· Pembagian
buku laporan hasil belajar.
9. Guru Bimbingan dan Konseling
· Penyusunan
program
dan pelaksanaan bimbingan dan
konseling
· Koordinasi dengan wali kelas dalam
rangka mengatasi masalah-masalah yang
dihadapi oleh siswa tentang kesulitan belajar.
· Memberikan layanan dan bimbingan
kepada siswa agar
lebih berprestasi
dalam Kegiatan belajar.
· Memberikan saran dan
pertimbangan
kepada siswa dalam
memperoleh gambaran tentang lanjutan
pendidikan dan lapangan
pekerjaan yang sesuai.
· Mengadakan penilaian
pelaksanaan Bimbingan
dan
Penyuluhan.
· Menyusun Satatistik
hasil penilaian B.K
· Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi belajar
· Menyusun dan melaksanakan program tindak
lanjut
Bimbingan
dan
Konseling
· Menyusun laporan
pelaksanaan Bimbingan
dan Konseling
10. Pustakawan Sekolah
· Perencanaan pengadaan buku/bahan
pustaka/media
elektronik
· Pengurusan pelayanan
perpustakaan
· Perencanaan pengembangan perpustakaan
· Pemeliharaan
dan
perbaikan buku-buku / bahan pustaka / media elektronika
· Inventarisasi dan pengadministrasian buku-buku / bahan pustaka / media elektronika
· Melakukan layanan
bagi siswa, guru dan
tenaga kependidikan lainnya,
serta
masyarakat.
· Penyimpanan
buku perpustakaan / media elektronika
· Menyusun Tata tertib
perpustakaan
· Menyusun Laporan pelaksanaan
kegiatan
perpustakaan
secara berkala.
11. Pengelola Laboratorium
· Perencanaan pengadaan alat
dan bahan laboratorium
· Menyusun jadwal
dan tata tertib
penggunaan laboratorium
· Mengatur
penyimpanan dan daftar alat-alat
laboratorium
· Memelihara dan perbaikan alat-alat
laboratorium
· Inventarisasi dan pengadministrasian peminjam alat-alat
laboratorium
· Menyusun laporan
pelaksanaan kagiatan laboratorium
12. Kepala Tata Usaha
· Penyusunan
program
kerja tata
usaha sekolah
· Pengelolaan keuangan sekolah
· Pengurus administrasi
ketenagaan dan siswa
· Pembinaan dan
pengembangan
karir
pegawai tata usaha sekolah
· Penyusunan administrasi perlengkapan
· Penyusunan
dan
penyajian data/statistik sekolah
· Mengkoordinasikan
dan
melaksanakan
7K
· Penyusunan
laporan pelaksanaan
kegiatan
pengurusan ketata usahaan
secara berkala.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar