Sabtu, 28 September 2019

BAB IV RKS


BAB IV STRUKTUR ORGANISASI (terlampir)




A.  Fungsi dan Tugas Pengelola Sekolah

1.   Kepala Sekolah : Kepala Sekolah berfungsi sebagai Edukator, Manager, Administrator, Supervisor, Leader, Inovator dan Motivator (EMASLIM).
a.   Kepala Sekolah selaku edukator bertugas melaksanakan proses pengajaran secara efektif dan efisien.
b.   Kepala Sekolah selaku manajer mempunyai tugas :

1.   Menyusun perencanaan.

2.   Mengorganisasikan kegiatan.

3.   Mengarahkan / mengendalikan kegiatan.

4.   Mengkoordinasikan kegiatan.

5.   Melaksanakan pengawasan.

6.   Menentukan kebijaksanaan.

7.   Mengadakan rapat mengambil keputusan.

8.   Mengatur proses belajar mengajar.

9.   Mengatur administrasi : a.   Katatausahaan. b.   Kesiswaan.
c.   Ketenagaan.

d.   Sarana prasarana. e.   Keuangan.
c.   Kepala Sekolah selaku administrator bertugas menyelenggarakan administrasi :
1.   Perencanaan.

2.   Pengorganisasian.

3.   Pengarahan dan pengendalian.

4.   Pengkoordinasian.

5.   Pengawasan.

6.   Evaluasi.

7.   Kurikulum.

8.   Kesiswaan.

9.   Ketatausahaan.

10. Ketenagaan.

11. Kantor.

12. Keuangan.

13. Perpustakaan.

14. Laboratorium.

15. Ruang keterampilan - kesenian.

16. Bimbingan konseling.




17. UKS.

18. OSIS.

19. Serbaguna.

20. Media pembelajaran.

21. Gudang.

22. 7K.

23. Sarana / prasarana dan perlengkapan lainnya.

d.   Kepala Sekolah selaku Supervisor bertugas menyelenggarakan supervisi mengenal :
1.   Proses belajar mengajar.

2.   Kegiatan bimbingan.

3.   Kegiatan ekstrakulikuler.

4.   Kegiatan kerja sama dengan masyarakat / instansi lain.

5.   Kegiatan ketatausahaan.

6.   Sarana dan prasarana.

7.   Kegiatan OSIS.

8.   Kegaitan 7K.

9.   Perpustakaan.

10. Laboratorium.

11. Kantin / warung sekolah.

12. Koperasi sekolah.

13. Kehadiran guru, pegawai, dan siswa.

2.   Wakil Kepala Sekolah :

Wakil Kepala Sekolah membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sbb:

·    Penyusunan rencana, pembuatan program kegiatan dan program pelaksana.

·    Pengorganisasian.

·    Pengarahan.

·    Ketenagakerjaan.

·    Pengkoordinasian.

·    Pengawasan.

·    Penilaian.

·    Identifikasi dan pengumpulan data.

·    Pengembangan keunggulan.

·    Penyusunan laporan.

3.   Urusan Kurikulum

Menyusun dan menjabarkan Kalender Pendidikan

·    Menyusun Pembagian Tugas Guru dan Jadwal Pelajaran




·    Mengatur Penyusunan Program Pengajaran (Program Semester, Program Satuan Pelajaran, dan Persiapan Mengajar, Penjabaran dan Penyesuaian Kurikulum).
·    Mengatur pelaksanaan program penilaian Kriteria Kenaikan Kelas, Kriteria Kelulusan dan Laporan Kemajuan Belajar Siswa serta pembagian Raport dan STTB.
·    Mengatur pelaksanaan program perbaikan dan pengayaan.

·    Mengatur pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar.

·    Mengatur Pengembangan MGMP dan Koordinator mata pelajaran.

·    Mengatur Mutasi Siswa

·    Melaksanakan supervisi administrasi dan akademis.

·    Menyusun Laporan.

4.   Urusan Kesiswaan

·    Mengatur pelaksanaan Bimbingan Konseling.

·    Mengatur dan mengkoordinasikan pelaksanaan 7K (Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, Kekeluargaan, Kesehatan dan Kerindangan).
·    Mengatur dan membina program kegiatan OSIS meliputi Kepramukaan, Palang Merah Remaja (PMR), Kelompok Ilmiah Remaja (KIR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Patroli Keamanan Sekolah (PKS) Paskibra.
·    Mengatur pelaksanaan Kurikuler dan Ekstra Kurikuler.

·    Menyusun dan mengatur pelaksanaan pemilihan siswa teladan sekolah.

·    Menyelenggarakan Cerdas Cermat, Olah Raga Prestasi.

·    Menyeleksi calon untuk diusulkan mendapat beasiswa.

5.   Urusan Sarana dan Prasarana

·    Merencanakan kebutuhan sarana prasarana untuk menunjang proses belajar mengajar.
·    Merencanakan program pengadaannya.

·    Mengatur pemanfaatan Sarana Prasarana.

·    Mengelola perawatan, perbaikan dan pengisian.

·    Mengatur pembakuannya.

·    Menyusun laporan.

6.   Urusan Hubungan Masyarakat

·    Mengatur dan mengembangkan hubungan dengan komite dan peran komite.

·    Menyelenggarakan bakti social, karyawisata.

·    Menyelenggarakan pameran hasil pendidikan di sekolah (gebyar seni).

·    Menyusun laporan.

7.   Guru Mata Pelajaran




·    Membuat Perangkat Pembelajaran

·    Melaksanakan kegiatan pembelajaran

·    Melaksanakan kegiatan Penilaian Proses Belajar, Ulangan Harian, Ulangan

Umum, Ujian Akhir.

·    Melaksanakan analisis hasil ulangan harian.

·    Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan.

·    Mengisi daftar nilai siswa.

·    Melaksanakan kegiatan membimbing (pengimbasan pengetahuan) kepada guru lain dalam proses kegiatan belajar mengajar.
·    Membuat alat pelajaran / alat peraga.

·    Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya seni.

·    Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum.

·    Melaksanakan tugas tertentu di sekolah.

·    Mengadakan pengembangan program pengajaran yang menjadi tanggung jawabnya.
·    Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar.

·    Mengisi dan meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai pelajaran.

·    Mengatur keberhasilan ruang kelas dan pratikum.

·    Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan perangkatnya.

8.   Wali Kelas

·    Pengelolaan kelas

·    Penyelenggaraan administrasi kelas meliputi : Denah tempat duduk siswa, Papan absensi siswa, Daftar pelajaran kelas, Daftar piket kelas,Buku absensi siswa, Buku kegiatan pembelajaran/buku kelas, Tata tertib siswa, pembuatan statistik bulanan siswa
·    Pengisian daftar kumpulan nilai (legger)

·    Pembuatan catatan khusus tentang siswa

·    Pencatatan mutasi siswa

·    Pengisian buku laporan penilaian hasil belajar.

·    Pembagian buku laporan hasil belajar.

9.   Guru Bimbingan dan Konseling

·    Penyusunan program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling

·    Koordinasi dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh siswa tentang kesulitan belajar.
·    Memberikan layanan dan bimbingan kepada siswa agar lebih berprestasi dalam Kegiatan belajar.




·    Memberikan saran dan pertimbangan kepada siswa dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai.
·    Mengadakan penilaian pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan.

·    Menyusun Satatistik hasil penilaian B.K

·    Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi belajar

·    Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut Bimbingan dan Konseling

·    Menyusun laporan pelaksanaan Bimbingan dan Konseling

10. Pustakawan Sekolah

·    Perencanaan pengadaan buku/bahan pustaka/media elektronik

·    Pengurusan pelayanan perpustakaan

·    Perencanaan pengembangan perpustakaan

·    Pemeliharaan dan perbaikan buku-buku / bahan pustaka / media elektronika

·    Inventarisasi dan pengadministrasian buku-buku / bahan pustaka / media elektronika
·    Melakukan layanan bagi siswa, guru dan tenaga kependidikan lainnya, serta masyarakat.
·    Penyimpanan buku perpustakaan / media elektronika

·    Menyusun Tata tertib perpustakaan

·    Menyusun Laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan secara berkala.

11. Pengelola Laboratorium

·    Perencanaan pengadaan alat dan bahan laboratorium

·    Menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan laboratorium

·    Mengatur penyimpanan dan daftar alat-alat laboratorium

·    Memelihara dan perbaikan alat-alat laboratorium

·    Inventarisasi dan pengadministrasian peminjam alat-alat laboratorium

·    Menyusun laporan pelaksanaan kagiatan laboratorium

12. Kepala Tata Usaha

·    Penyusunan program kerja tata usaha sekolah

·    Pengelolaan keuangan sekolah

·    Pengurus administrasi ketenagaan dan siswa

·    Pembinaan dan pengembangan karir pegawai tata usaha sekolah

·    Penyusunan administrasi perlengkapan

·    Penyusunan dan penyajian data/statistik sekolah

·    Mengkoordinasikan dan melaksanakan 7K

·    Penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan ketata usahaan secara berkala.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar