CONTOH JABATAN FUNGSIONAL
UMUM
PENGADMINISTRASI
Ikhtisar Jabatan :
Menerima,
mencatat, menyimpan surat serta dokumen lainnya sesuai dengan prosedur dan
ketentuan yang berlaku, agar pelaksanaan tugas berjalan lancar.
Uraian
Tugas:
Menerima, mencatat, dan memberi lembar disposisi
pada surat masuk, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar
memudahkan pencarian.
Memberi lembar pengantar pada surat, sesuai
dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar memudahkan pengendalian.
Mengelompokkan surat atau dokumen menurut jenis
dan sifatnya, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar
memudahkan pendistribusian.
Mengelompokkan surat atau dokumen aktif dan in
aktif, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar dapat diketahui
permasalahannya.
Mendokumentasikan surat
sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar tertib administrasi.
Membuat laporan pelaksanaan dan hasil kegiatan
kepada atasan.
Melakukan tugas kedinasan lain sesuai dengan petunjuk atasan
CONTOH
JABATAN SPESIFIK PENGADMINISTRASI
·
Pengadministrasi Barang
·
Pengadministrasi Barang
Inventaris
·
Pengadministrasi Belanja
Pegawai
·
Pengadministrasi Belanja
Rutin
·
Pengadministrasi
Pengolah Data Kepegawaian dan Kesejahteraan Pegawai
·
Pengadministrasi
Pengolah Data Keuangan
·
Pengadministrasi
Disiplin dan Pengembangan Pegawai
·
Pengadministrasi
Disiplin Pegawai
·
Pengadministrasi
Evaluasi dan Pelaporan
·
Pengadministrasi
Fungsional
·
Pengadministrasi Inventarisasi Barang
·
Pengadministrasi Jabatan Fungsional
·
Pengadministrasi
Kebutuhan dan Pengendalian Barang
·
Pengadministrasi
Kebutuhan Diklat Pegawai
·
Pengadministrasi
Kepegawaian Umum
·
Pengadministrasi
Keuangan
·
Pengadministrasi
Mutasi Pegawai
·
Pengadministrasi
Pelaporan Penerimaan
·
Pengadministrasi
Pelaporan Pengeluaran
·
Pengadministrasi
Diklat
·
Pengadministrasi
Pengembangan Pegawai
·
Pengadministrasi
Pengelola Barang
·
Pengadministrasi Perlengkapan
·
Pengadministrasi Perlengkapan
Dinas
·
Pengadministrasi Perlengkapan
Kantor
·
Pengadministrasi Perpustakaan
·
Pengadministrasi Program Pembangunan Fisik dan Non Fisik
·
Pengadministrasi Sarana dan Prasarana
·
Pengadministrasi
SKPP Gaji Pegawai
·
Pengadministrasi SLTP
·
Pengadministrasi SMK
·
Pengadministrasi SMU
·
Pengadministrasi SPMU Belanja Pegawai
·
Pengadministrasi Surat
·
Pengadministrasi Surat Dinas
·
Pengadministrasi Tata
Usaha Kepegawaian
·
Pengadministrasi Umum
·
Pengadministrasi Umum
Kepegawaian
·
Dan
jabatan lain yang sejenis.
PENERIMA
Ikhtisar Jabatan :
Memeriksa, menghitung,
membubuhkan tanda tangan, mengelompokkan dan mencatat obyek kerja, sesuai
dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, untuk siap disampaikan/diantarkan
kepada yang
berkepentingan.
Uraian Tugas:
1.
Memeriksa obyek
kerja sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku,
untuk mengetahui maksud dan tujuan serta
kebenarannya.
2.
Menghitung obyek kerja
sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, untuk
memastikan jumlahnya.
3.
Membubuhkan tanda
tangan atau paraf pada pengantar pengiriman obyek kerja sebagai
bukti penerimaan.
4.
Mencatat obyek
kerja sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku serta untuk
ketertiban administrasi.
5.
Mengelompokkan obyek
kerja sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang
berlaku, untuk memudahkan pendistribusian.
6.
Membuat laporan
pelaksanaan dan hasil kegiatan kepada atasan.
7.
Melakukan tugas kedinasan
lain, sesuai dengan petunjuk atasan.
CONTOH JABATAN SPESIFIK PENERIMA
·
Penerima Laporan Bahan
Anggaran Dasar
·
Penerima
Permohonan Alih Status Keimigrasian
·
Penerima Permohonan
Pengolah Dokumen Perjalanan
·
Penerima Permohonan
Perpanjangan Ijin Tinggal
·
Penerima Permohonan
Pindah Paspor
·
Dan jabatan lain yang
sejenis
PENGINVENTARIS
Ikhtisar Jabatan :
Menginventarisasi data kedalam
buku inventaris sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan
tugas berjalan lancar.
Uraian Tugas:
1.
Mengumpulkan data
melalui laporan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang
berlaku agar tertib administrasi.
2.
Mencatat dan menjumlah
jenis dan nama data laporan kedalam media tertentu
sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar
mengetahui kondisi yang sebenarnya.
3.
Membuat daftar inventaris
menurut jenis merek tahun pembuatan,
pembelian, dan nomor kode dengan menggunakan sarana
sesuai ketentuan yang berlaku agar mudah ditemukan.
4.
Membuat
susunan nomor dan kode inventaris
agar dapat memudahkan pengecekan.
5.
Menyusun laporan triwulan dan laporan tahunan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku
agar tidak terjadi kesalahan.
6.
Membuat laporan pelaksanaan dan hasil kegiatan kepada atasan.
7.
Melakukan tugas kedinasan lain, sesuai dengan petunjuk atasan .
CONTOH JABATAN SPESIFIK
PENGINVENTARIS
·
Penginventaris Barang
·
Penginventaris Perlengkapan
·
Penginventaris Pustaka
·
Penginventaris Sarana Kerja
·
Penginventaris barang dan ATK
Dan jabatan lain yang sejenis.
PENGUMPUL
Ikhtisar Jabatan :
Menerima, mengumpulkan, dan
mengelompokkan bahan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk
memperoleh bahan kegiatan program
kerja.
Uraian Tugas:
1.
Menerima dan
mengumpulkan bahan dari responden berdasarkan prosedur yang
ditentukan untuk tindakan selanjutnya.
2.
Mengelompokkan bahan sesuai
prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan
perolehan data yang dibutuhkan.
3.
Mencatat perkembangan
kegiatan dan permasalahan data yang terjadi sesuai
prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan penyusunan
rencana kerja.
4.
Menerima dan meneliti
kebenaran data berdasarkan bahan yang masuk sesuai
prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan yang akan
diprioritaskan.
5.
Mengolah dan menyajikan data
sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku sesuai jenis
penyelenggaraan dan permasalahan yang akan ditindak
lanjuti.
6.
Menyiapkan konsep data sesuai
prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan
penyelenggaraan koordinasi perencanaan dan pembinaan.
7.
Membuat laporan
pelaksanaan dan hasil kegiatan kepada atasan.
8.
Melakukan
tugas kedinasan lain, sesuai dengan petunjuk
atasan.
CONTOH
JABATAN SPESIFIK PENGUMPUL
·
Pengumpul Bahan Akademik dan Pengajaran
·
Pengumpul Bahan Evaluasi
Diklat Kepemimpinan dan Fungsional
·
Pengumpul
Bahan Evaluasi Diklat Teknis.
·
Pengumpul Data Administrasi Pegawai
·
Pengumpul Data Bahan Evaluasi Dan Pelaporan
·
Pengumpul Data Bahan
Penyusunan Anggaran
·
Pengumpul Data
Bahan Perencanaan
·
Pengumpul
Data Barang
·
Pengumpul Data
Belanja Pegawai
·
Pengumpul
Data Belanja Rutin
·
Pengumpul Data dan Pengagenda Surat Sarana dan Prasarana
·
Pengumpul Data Disiplin Pegawai
·
Pengumpul Data DP-3
·
Pengumpul Data Formasi Jabatan
·
Pengumpul Data
Kebutuhan Pengembangan Pegawai
·
Pengumpul Data
Kepegawaian
·
Pengumpul Data
Kurikulum Diklat
·
Pengumpul Data Laporan
dan Evaluasi
·
Pengumpul Data
Pembangunan Fisik dan Non Fisik
·
Pengumpul
Data Pembangunan Potensi Pelajar Dan Olahraga
·
Pengumpul Data
Pengembangan Manajemen Sekolah
·
Pengumpul Data
Pengembangan Manajemen SLTP
·
Pengumpul Data
Pengembangan Manajemen SMU
·
Pengumpul Data Penyimpanan Barang
·
Pengumpul Data Rencana Pengembangan Pegawai
·
Pengumpul Data
Tenaga Teknis SLTP
·
Pengumpul Data
Tenaga Teknis SMU
·
Pengumpul Data
Tenaga Teknis TK/SD
·
Pengumpul Rencana dan
Evaluasi Program
·
Pengumpul Rencana Program
·
Dan jabatan lain yang
sejenis
PENDATA
Ikhtisar Jabatan :
Melakukan
pendataan dengan cara mengunjungi, mengumpulkan keterangan, mencatat
keterangan/informasi obyek kerja ke dalam buku, mengelompokkan, menganalisa,
merekapitulasi dan mentabulasi data serta membuat laporan sesuai prosedur dan
ketentuan yang berlaku agar keterangan tersimpan dan dapat dipergunakan apabila
diperlukan.
Uraian Tugas:
1.
Mengunjungi obyek kerja sesuai
prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk mengadakan pendataan.
2.
Mengumpulkan keterangan tentang obyek
kerja sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan pendataan.
3.
Mencatat keterangan/informasi obyek
kerja ke dalam buku sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk
mendapatkan data yang akurat.
4.
Mengelompokkan, menganalisa,
merekapitulasi dan mentabulasikan data sesuai prosedur dan ketentuan yang
berlaku agar keterangan tersimpan dan dapat dipergunakan apabila diperlukan.
5.
Membuat laporan sesuai dengan
prosedur kerja sebagai bukti pelaksanaan tugas.
6.
Melaksanakan
tugas kedinasan lain yang diperintah atasan.
CONTOH JABATAN SPESIFIK PENDATA
·
Pendata Daerah Rawan
Kebakaran
·
Pendata Daerah Rawan
Kebanjiran
·
Pendata Pengembangan
dan Pembinaan Pegawai
·
Dan jabatan lain yang
sejenis
PENYUSUN
Ikhtisar Jabatan :
Menerima,
mengumpulkan dan mengklasifikasikan obyek kerja serta mengkaji dan menyusun
obyek kerja sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk tercapainya
sasaran sesuai yang diharapkan.
Uraian Tugas:
1.
Menerima dan memeriksa bahan dan data obyek kerja
sesuai prosedur sebagai bahan kajian dalam rangka penyusunan obyek kerja .
2.
Mengumpulkan dan mengklasifikasikan bahan dan data
obyek kerja sesuai spesifikasi dan prosedur untuk memudahkan apabila diperlukan
3.
Mempelajari dan mengkaji karakteristik, spesifikasi
dan hal-hal yang terkait dengan obyek kerja sesuai prosedur dalam rangka
penyusunan obyek kerja.
4.
Menyusun konsep penyusunan obyek kerja sesuai
dengan hasil kajian dan prosedur untuk tercapainya sasaran yang diharapkan
5.
Mendiskusikan konsep penyusunan obyek kerja dengan
pejabat yang berwenang dan terkait sesuai
prosedur untuk kesempurnaan penyusunan obyek kerja
6.
Menyusun kembali obyek kerja berdasarkan hasil
diskusi sesuai prosedur untuk kelancaran dan optimalisasi penyusunan obyek
kerja
7.
Mengevaluasi proses penyusunan obyek kerja sesuai
prosedur sebagai bahan perbaikan dan kesempurnaan tercapainya sasaran
8.
Membuat laporan penyusunan obyek kerja sesuai prosedur sebagai pertanggung jawaban pelaksanaan
tugas
9.
Melaksanaan tugas kedinasan lain yang
diperintahkan oleh atasan
CONTOH JABATAN SPESIFIK PENYUSUN
·
Penyusun Analis Jabatan
·
Penyusun Arsip
·
Penyusun Bahan Evaluasi
dan Laporan Belajar
·
Penyusun Bahan Laporan
Keuangan
· Penyusun
Bahan Laporan
·
Penyusun Bahan Rencana
Program
·
Penyusun Bahan Seleksi
Calon Kepala Sekolah
·
Penyusun
Basis Data
·
Penyusun
Daftar Data Diktat dan Ujian Dinas
·
Penyusun
Daftar Nominatif Kenaikan Pangkat
·
Penyusun
Data Base Pemetaan
·
Penyusun
Data Bezetting pegawai dan Formasi PNS
·
Penyusun
Data Bezetting
·
Penyusun
Data DUK dan Tata Naskah
·
Penyusun
Data Formasi dan Laporan
·
Penyusun
Data Hasil Diklat
·
Penyusun
DUK
·
Penyusun
Evaluasi Bahan Laporan
·
Penyusun
Evaluasi dan Laporan
·
Penyusun
Hasil Telaahan Usul Penghapusan dan·Barang yang akan Dihapus
·
Penyusun
Jadwal Ujian dan Pengawas
·
Penyusun Kalender
Pendidikan
·
Penyusun Karis/Karsu
·
Penyusun Karpeg
·
Penyusun Kebijakan
Petugas Layanan Perpustakaan
·
Penyusun Kliping
·
Penyusun Konsep DUP dan
DIP
·
Penyusun Konsep
Kualifikasi Calon Siswa
·
Penyusun Konsep Silabus dan Jurnal Pelajaran
·
Penyusun Kualifikasi
Kebutuhan Tenaga Pengajar
·
Penyusun Kurikulum dan
Silabus
·
Penyusun Konsep Kurikulum
Diklat
·
Penyusun Laporan
·
Penyusun
Manajemen Teknis SLTP
·
Penyusun
Pedoman Jabatan Fungsional
·
Penyusun
Petunjuk Teknis Petugas Pembinaan Manajemen SMU
·
Penyusun Rancangan
Keputusan Pengangkatan, Mutasi dan Cuti
·
Penyusun Rencana Anggaran
dan Keuangan Dinas
·
Penyusun Rencana dan
Program
·
Penyusun
Rencana Kebutuhan Pengembangan Karier Pegawai
·
Penyusun
Rencana Kegiatan Bimbingan Teknis
·
Penyusun
Rencana Mutasi Guru SLTP
·
Penyusun
Rencana Mutasi Guru TK.
·
Penyusun
Rencana Mutasi Guru SMK
·
Penyusun
Rencana Mutasi Guru SMU
·
Penyusun
Rencana Mutasi TU
·
Penyusun
Rencana Pengadaan Sarana dan Prasarana
·
Penyusun
Rencana Siteplan & Rencana Khusus
·
Penyusun
Sistem Metode Pendidikan Bahan Belajar
·
Penyusun
Spesimen Tanda Tangan
·
Penyusun Standarisasi Kurikulum
dan Silabus Materi Pelatihan
·
Penyusun Usulan Rencana
Anggaran
·
Penyusun Verifikasi
Anggaran
·
Penyusun Verifikasi Arsip
·
Dan jabatan lain yang
sejenis.
PENDOKUMENTASI
Ikhtisar Tugas :
Mendokumentasikan obyek kerja dengan cara menerima, mencatat,
menyimpan, menyusun, menyiapkan dan merawat sesuai dengan prosedur dan
ketentuan yang berlaku untuk memudahkan penyajian.
Uraian Tugas:
1. Menerima
dan menyortir obyek kerja sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku
untuk memudahkan proses penyelesaian.
2. Mencatat
obyek kerja sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk bahan
pengklasifikasian.
3. Menyimpan
obyek kerja sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar tertib dan
memudahkan pengambilan bila diperlukan.
4. Menyusun
katalog berdasarkan metode yang te1ah ditentukan sebagai bahan penolong agar
dokumen mudah ditemukan.
5. Menyiapkan
obyek kerja sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk melayani
pemakai.
6. Merawat
obyek kerja sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar obyek kerja
terawat dengan baik dan benar sampai batas waktu yang ditentukan.
7. Membuat
laporan pelaksanaan dan hasil kegiatan kepada atasan.
CONTOH SPESIFIK JABATAN
PENDOMUMENTASI
·
Pendokumentasi Data
Mutasi Kepegawaian
·
Pendokumentasi Data Usul
Perijinan
·
Pendokumentasi Data
Permohonan Bantuan
· Pendokumentasi
produk hukum
·
Pendokumentasi Data
Perumahan Peraturan perundang-undangan
·
Pendokumentasi Surat
·
Dan jabatan lain yang
sejenis
CONTOH JABATAN
SPESIFIK PENDISTRIBUSI
·
Pendistribusi Barang
·
Pendistribusi Formulir Isian Pengolah
Dokumentasi
·
Pendistribusi Surat
·
Dan jabatan lain yang sejenis
NOTULIS RAPAT
Ikhtisar Jabatan:
Menyusun hasil notulen rapat, membuat kesimpulan dan resume suatu kegiatan rapat sesuai dengan prosedur
yang berlaku agar hasil rapat dapat terdokumentasi dan dapat diinformasikan dengan baik.
Uraian Tugas:
1.
Mengumpulkan notulen hasil rapat sesuai dengan prosedur yang berlaku agar hasil rapat dapat terdokumentasi dan dapat diinformasikan dengan baik;
2.
Menganalisis permasalahan yang ada dan menentukan jenis masalah yang harus ditangani sesuai dengan situasi dan kondisi agar hasil rapat dapat terdokumentasi dan dapat: di informasikan dengan baik;
3.
Menyusun resume notulen hasil rapat sesuai prosedur yang berlaku agar hasil rapat dapat terdokumentasi dan dapat diinformasikan dengan baik;
4.
Membuat kesimpulan dari hasil resume notulen rapat sesuai dengan prosedur yang beriaku agar hasil rapat dapat terdokumentasi dan dapat di informasikan dengan baik;
5.
Menyerahkan hasil notulen rapat dan kesimpulan kepada pimpinan sesuai dengan prosedur yang berlaku agar hasil rapat dapat terdokumentasi dan dapat diinformasikan dengan baik;
6.
Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh atasan.
CONTOH JABATAN
SPESIFIK NOTULIS RAPAT
·
Notulis Rapat Fraksi
·
Notulis Rapat Komisi
·
Dan jabatan lain yang sejenis
PENGHIMPUN
Ikhtisar Jabatan:
Menerima, mengumpulkan dan mengelompokkan obyek
kerja sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memperoleh bahan
kegiatan program kerja.
Uraian Jabatan:
1.
Menerima dan
mengumpulkan obyek kerja dari responden yang
ditentukan untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
2.
Mengelompokkan obyek
kerja berdasarkan data yang diperoleh sesuai dengan unit
kerjanya untuk memudahkan apabila diperlukan.
3.
Mencatat kegiatan obyek
kerja berdasarkan permasalahan yang terjadi sebagai bahan penyusunan rencana
kerja
4.
Menerima dan meneliti
berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk mengetahui permasalahannya.
5.
Memeriksa 0byek kerja
sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk
mengetahui permasalahannya.
6.
Membuat
laporan pelaksanaan dan hasil kegiatan kepada atasan.
7.
Melakukan
tugas kedinasan lain, sesuai dengan petunjuk atasan.
CONTOH SPESIFIK JABATAN PENGHIMPUN
·
Penghimpun Pengolah Data
·
Penghimpun Pengolah Data Anggara Rutin
·
Penghimpun Pengolah Data Siswa Diklat Teknis
·
Dan jabatan lain yang
sejenis.
PENGURUS
Ikhtisar
Jabatan :
Mengurus
obyek kerja sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar obyek kerja
dalam kondisi sesuai yang diharapkan.
Uraian
Tugas:
I.
Menyiapkan bahan-bahan yang
berkaitan dengan pengurusan obyek kerja sesuai
dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, sebagai bahan pengurusan obyek
kerja.
2.
Mempelajari
karakteristik dan spesifikasi obyek kerja sesuai dengan prosedur dan ketentuan
yang berlaku, untuk kelancaran pengurusan obyek kerja.
3.
Mengurus obyek kerja
sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar
tercapainya kondisi sesuai yang diharapkan.
4.
Mengkonsultasikan
kendala yang terjadi dalam proses pengurusan obyek kerja dengan pejabat yang
berwenang sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, untuk kelancaran
proses pengurusan.
5.
Membuat laporan pelaksanaan dan
hasil kegiatan kepada atasan.
6.
Melakukan tugas kedinasan lain, sesuai
dengan petunjuk atasan.
CONTOH
SPESIFIK JABATAN PENGURUS
·
Pengurus Barang
·
Pengurus Barang
Inventaris dan Barang Pakai Habis
·
Pengurus Humas
·
Pengurus Petugasan
Anggaran Rutin
·
Pengurus Protokoler
·
·
Dan jabatan lain yang
sejenis.
PENANGGUNG
JAWAB
Ikhtisar Jabatan :
Menerima,
mencatat, mengeluarkan, dan menyimpan obyek kerja yang diberikan dari pejabat
yang berwenang, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar tidak
terjadi kesalahan.
Uraian Tugas:
1.
Menerima, mencatat dan
menghitung obyek kerja, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar
dapat diketahui jumlahnya.
2.
Memberikan lembar bukti
penerimaan/pengeluaran obyek kerja, sesuai dengan prosedur dan
ketentuan yang berlaku, agar dapat digunakan sebagai
bukti penerimaan pengeluaran.
3.
Menyimpan copy lembar
bukti penerimaan dan pengeluaran obyek kerja, sesuai dengan prosedur dan
ketentuan yang berlaku, agar dapat digunakan sebagai bukti pengecekan.
4.
Menyimpan obyek kerja
yang diterima pejabat yang berwenang, sesuai dengan prosedur
dan ketentuan yang berlaku, agar obyek kerja dapat tersimpan dengan baik.
5.
Membuat laporan
pelaksanaan dan hasil kegiatan pada atasan
6.
Melakukan tugas
kedinasan lain, sesuai dengan petunjuk atasan.
CONTOH
SPESIFIKASI JABATAN
PENANGGUNG
JAWAB
·
Penanggungjawab
Komputer
·
Penanggungjawab
Pemegang Buku
·
Penanggungjawab
Penerimaan
·
Penanggungjawab
Pengeluaran
·
Dan jabatan lain yang
sejenis
PENGEMUDI
Ikhtisar Jabatan :
Memeriksa, memanaskan, dan merawat kelengkapan kendaraan berdasarkan
petunjuk norma yang berlaku serta mengemudikan, memperbaiki, dan melaporkan
segala kerusakan agar kondisi kendaraan selalu siap pakai.
Uraian Tugas :
1.
Memeriksa kelengkapan kendaraan dengan cara mengecek rem, oli dan lampu di
mesin, air radiator, air aki dan tekanan udara ban agar kendaraan dapat
dikendarai dengan baik.
2.
Memanaskan mesin kendaraan guna mengetahui kelainan mesin.
3.
Merawat kendaraan dengan cara membersihkan mesin, ruangan dalam dan luar
kendaraan agar kendaraan kelihatan bersih.
4.
Mengemudikan kendaraan berdasarkan tujuan dan ketentuan lalu lintas yang
berlaku agar kendaraan dapat tiba di tujuan dengan selamat.
5.
Memperbaiki kerusakan kecil kendaraan agar kendaraan dapat berfungsi kembali.
6.
Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan
OPERATOR
Ikhtisar
Jabatan :
Mengendalikan,
memantau, mengecek peralatan yang rusak, dan mengatur pemeliharaan suatu obyek
kerja sesuai prosedur yang berlaku agar pekerjaan dapat berjalan dengan lancar.
Uraian Tugas:
1.
Mengendalikan peralatan
suatu obyek kerja sesuai prosedur yang berlaku agar proses dapat berlanjut;
2.
Mengendalikan persiapan
suatu obyek kerja sesuai prosedur yang berlaku agar pekerjaan dapat berjalan
dengan lancar;
3.
Melakukan pemantauan
suatu obyek kerja sesuai prosedur yang berlaku agar pekerjaan dapat berjalan
dengan optimal;
4.
Melakukan inspeksi
peralatan suatu obyek kerja sesuai prosedur yang berlaku agar pekerjaan dapat
berjalan dengan lancar;
5.
Mengecek peralatan yang
rusak suatu obyek kerja sesuai prosedur yang berlaku agar pekerjaan dapat
berjalan dengan lancar;
6.
Mengatur pemeliharaan
peralatan suatu obyek kerja sesuai prosedur yang berlaku agar pekerjaan dapat
berjalan dengan lancar;
7.
Melaksanakan
tugas kedinasan lain yang diperintahkan atasan.
CONTOH JABATAN SPESIFIK OPERATOR
·
Operator
Air Condition (AC)
·
Operator
Audio Visual
·
Operator
Basis Pengolah Data
·
Operator sound sistem
·
Operator
Fotocopy
·
Operator
Genset
·
Operator
GPS
·
Operator
Katalog Web
·
Operator
Kompilasi Pengolah Data
·
Operator
Komputer
·
Operator
Komunikasi
·
Operator
Mesin Cetak
·
Operator
Mesin Gilas
·
Operator
Mesin Penggandaan
·
Operator
Mesin Rumput
·
Operator
Multi Media
·
Operator
Pengolah Data Geodesi/Geodinamika
·
Operator Pengolah Pasut (Pasang Surut)
·
Operator
Telepon
·
Operator
sarana komunikasi
·
Dan
jabatan lain yang sejenis.
PETUGAS
Ikhtisar Jabatan:
Menerima dan mencatat obyek kerja sesuai dengan prosedur dan
ketentuan yang berlaku untuk ditindak lanjuti agar pelaksanaan tugas berjalan
lancar. .
Uraian Tugas:
1.
Menerima dan mencatat obyek kerja dari
pejabat yang berwenang sesuai ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksaan
tugas.
2. Memberikan saran kepada perorangan/organisasi yang melanggar ketentuan yang
berlaku agar tertib.
3. Memeriksa aplikasi lapangan apakah telah sesuai dengan ketentuan yang
berlaku untuk pencegahan.
4. Mengerjakan tugas yang sejenisnya sesuai dengan perintah atasan agar dapat
menyelesaikan pekerjaan yang diprioritaskan.
5. Melaporkan kegiatan/pekerjaan sesuai ketentuan yang berlaku sebagai
pertanggungjawaban pelaksaaan tugas.
6. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan.
CONTOH
SPESIFIK JABATAN PETUGAS
·
Petugas Desiminasi
Kurilculum Metode dan Evaluasi Mengajar
· Petugas
Gudang dan Bangunan
· Petugas
Humas
· Petugas
Pemberi Piagam Penghargaan Pegawai
· Petugas
Pendataan Pengembangan dan
· Petugas
Pembinaan Pegawai
· Petugas
Pendayagunaan dan Pengembangan
· Petugas
Pendidikan dan Tenaga Pengajar
·
Petugas Penetapan
Evaluasi dan Laporan Kegiatan
· Petugas
Penetapan Pemberhentian dan Mutasi
· Petugas
Penghapusan Barang
· Petugas
Peralatan Apel dan Upacara
· Petugas
Perlengkapan Kantor
· Petugas
Perlengkapan Sarana Protokoler
· Petugas
Laboratorium
· Petugas
Perpustakaan
· Petugas
Perpustakaan Keliling
· Petugas
Program Kegiatan Lima Tahunan
· Petugas
Program Kegiatan Tahunan
· Dan
Jabatan lain yang sejenis
PENGETIK
Ikhtisar
Jabatan :
Mengetik konsep surat dengan pedoman pengetikan agar diperoleh hasil ketikan yang benar dan rapi.
Uraian Tugas:
1.
Menerima dan membaca konsep surat dari atasan untuk diketik agar dalam pengetikan konsep surat dengan benar.
2.
Menyiapkan dan memasang kertas karbon kedalam mesik tik sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk menghasilkan jumlah tembusan yang diperlukan.
3.
Mengatur kerapihan letak kertas pada mesin tile, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berIaku agar menghasilkan konsep surat yang rapi.
4.
Mengetik dengan jarak spasi yang telah ditentukan, agar mudah
dibaca dan diperiksa. .
5.
Menyusun,
merapikan dan memelihara hasil ketikan untuk
dicocokan dengan konsep surat agar jika ada
kesalahan segera
diperbaiki.
6.
Menyerahkan
hasil ketikan dan bahan-bahannya kepada atasan untuk diteliti dan di parafldi tandatangani .
7.
Memelihara
kebersihan mesin tik agar terhindar dari kerusakan apabila diperlukan.
8.
Membuat
laporan pelaksanaan dan hasil kegiatan kepada
atasan
9.
Melaksanakan
tugas kedinasan lain, sesuai dengan petunjuk atasan
CONTOH JABATAN SPESIFIK PENGETIK
·
Pengetik Agenda Surat
·
Pengetik Penetapan Pegawai
·
Dan jabatan lain yang sejenis
PENGELOLA
Ikhtisar Jabatan :
Mengelola obyek kerja dengan cara menyusun program, mengendalikan dan
mengkoordinasikan serta memeriksa dan
mengevaluasi sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar
pelaksanaan pekerjaan dapatberjalan sesuai dengan yang diinginkan.
Uraian Tugas :
1.
Menyusun program kerja, bahan dan
alat perlengkapan obyek kerja sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang
berlaku, agar dalam pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan dengan baik.
2.
Memantau, objek kerja sesuai dengan
bidang tugasnya, agar dalam pelaksanaan terdapat kesesuaian dengan rencana
awal.
3.
Mengendalikan program kerja, sesuai
dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar tidak terjadi penyimpangan
dalam pelaksanaan.
4.
Mengkoordinasikan dengan unit-unit terkait
dan atau instansi lain dalam rangka pelaksanaannya, agar program dapat
terlaksana secara terpadu untuk mencapai hasil yang optimal.
5.
Mengevaluasi dan menyusun laporan
secara berkala, sesuai dengan prosdur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan
penyusunan program berikutnya.
6.
Melaksanakan
tugas kedinasan lain yang diperintah atasan.
CONTOH SPESIFIK JABATAN PENGELOLA
·
Pengelola Administrasi
Umum
·
Pengelola
Akreditasi Lembaga Pendidikan dan Kinerja Kepala Sekolah
·
Pengelola Arsip Pegawai
·
Pengelola
Pengumpul Bahan Akademik dan Pengajaran
·
Pengelola Barang
·
Pengelola Barang
Inventaris
·
Pengelola Data
Kepegawaian
·
Pengelola Data Mutasi
Jabatan Fungsional
·
Pengelola Data Mutasi
Jabatan Struktural
·
Pengelola Data Mutasi
Pegawai
·
Pengelola Data Pengawas
·
Pengelola Hasil Kerja Tahunan
·
Pengelola Kalender
Pendidikan
·
Pengelola Kendaraan Dinas
·
Pengelola Kepegawaian
·
Pengelola Keprotokolan
·
Pengelola Kesejahteraan
Pegawai
·
Pengelola Kompetensi
Tenaga Teknis SMU
·
Pengelola
Kompetensi Tenaga Teknis TK/D
·
Pengelola Layanan
Administrasi Keuangan
·
Pengelola Penyusunan
Pedoman Ujian Persamaan
·
Pengelola Perjalanan
Dinas
·
Pengelola Rencana dan
Evaluasi Program
·
Pengelola
Rencana Usulan Rehabilitasi Pembangunan SD
·
Pengelola Sarana Belajar
Mandiri
·
Pengelola
Sistem Metode Pendidikan/Pengumpul bahan Belajar
·
Pengelola Urusan
Administrasi Jabatan Fungsional
·
Pengelola teknis
perpustakaan
·
Pengelola Inventaris
Pengumpul Bahan Pustaka
·
Pengelola Urusan Tata
Usaha
·
Pengelola Urusan Teknik
·
Dan jabatan lain yang
sejenis
CONTOH URAIAN TUGAS
Jabatan : Pengumpul
dan Pengolah Data Tekhnis Guru/Pegawai TK/SD pada UPTD
Ø
Menerima dan mengumpulkan data Guru dan Pegawai TK/SD
berdasarkan prosedur untuk tindakan selanjutnya;
Ø
Mengelompokkan dan memeriksa data yang masuk berdasarkan
jenis dan data yang tersedia;
Ø
Menganalisa dan meneliti data yang masuk untuk
mendapatkan kebenaran informasi data yang diterima;
Ø
Menyusun, mengolah dan merekap data Guru/Pegawai TK/SD
sesuai prosedur yang ditetapkan untuk diproses lebih lanjut;
Ø
Menyajikan data dalam bentuk yang telah ditetapkan sesuai
jenis dan permasalahan yang akan ditindak lanjuti;
Ø
Membuat laporan pelaksanaan tugas sesuai prosedur secara
berkala pada atasan
Ø Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan.
Jabatan : Pengumpul dan Pengolah Data Pegawai pada
Sekolah
Ø
Menerima dan mengumpulkan data Guru dan Pegawai
berdasarkan prosedur untuk tindakan selanjutnya;
Ø
Mengelompokkan dan memeriksa data yang masuk berdasarkan
jenis dan data yang tersedia;
Ø
Menganalisa dan meneliti data yang masuk untuk
mendapatkan kebenaran informasi data yang diterima;
Ø
Menyusun, mengolah dan merekap data Guru/Pegawai sesuai
prosedur yang ditetapkan untuk diproses lebih lanjut;
Ø
Menyajikan data dalam bentuk yang telah ditetapkan sesuai
jenis dan permasalahan yang akan ditindak lanjuti;
Ø
Membuat laporan pelaksanaan tugas sesuai prosedur secara
berkala pada atasan
Ø Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan.
Jabatan : KTU
Sekolah
Ø
Merencanakan kegiatan ketatausahaan sesuai dengan rencana Kerja Kepala Sekolah
sebagai pedoman kerja;
Ø
Membagi tugas kepada Staf sesuai rencana kerja agar
pekerjaan menjadi lancar;
Ø
Membimbing bawahan sesuai pedoman kerja agar tidak
terjadi kesalahan;
Ø
Membuat konsep surat kedinasan sesuai prosedur sebagai
pedoman untuk menghindari kesalahan pembuatan surat;
Ø
Memeriksa dan mengoreksi hasil kerja bawahan sesuai
prosedur untuk dapat diproses lebih lanjut;
Ø
Mencatat perkembangan dan permasalahan secara periodic
untuk mengetahui langkah pemecahannya;
Ø
Membuat laporan pelaksanaan tugas sesuai prosedur secara
berkala pada atasan
Ø Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan.
Jabatan : Tenaga Administrasi / Caraka
Ø
Menerima surat/obyek kerja yang telah dibukukan dalam
buku ekspedisi untuk dikirim agar dapat diproses lebih lanjut;
Ø
Menyortir surat/obyek kerja yang masuk berdasarkan
jenisnya untuk mempermudah pengiriman;
Ø
Membuat rencana perjalanan pengiriman surat/obyek kerja
sesuai perintah untuk kelancaran tugas;
Ø
Menyampaikan surat/obyek kerja ke alamat yang dituju
sesuai prosedur dan meminta tanda bukti penerimaan sebagai laporan ke pimpinan;
Ø
Menyerahkan kembali buku ekspedisi dan tanda penerimaan
surat/obyek kerja sebagai bahan pertanggung jawaban;
Ø
Membuat laporan pelaksanaan tugas sesuai prosedur secara
berkala pada atasan
Ø Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan.
Jabatan : Bendahara Sekolah
Ø
Membuat Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah
setiap tahunnya
Ø
Menerima, memeriksa, menyimpan uang/surat berharga/barang sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk bahan pertanggungjawaban.
Ø
Membayar semua gaji dan tunjangan kesejahteraan Guru /
Pegawai
Ø
Mencatat, menyusun penerimaan dan pengeluaran uang di dalam formulir daftar penerimaan dan pengeluaran yang telah ditetapkan sesuai prosedur yang berlaku untuk bahan lampiran laporan
Ø
Membuat laporan mengenai permintaan, pengeluaran dan keadaan kas berdasarkan penerimaan dan pengeluaran sebagai bahan pertanggungjawaban
Ø
Membuat laporan pelaksanaan tugas sesuai prosedur secara
berkala pada atasan
Ø Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan.
Jabatan : Pengadministrasi dan Pengolah Data Kepegawaian
Sekolah
Ø Menerima dan
memeriksa data sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan kegiatan berdasarkan jenis nya
Ø Menyusun data
berdasarkan jenis data yang masuk untuk
mengetahui jenis data yang akan diolah
Ø Mengolah dan
menyajikan data dalam bentuk yang telah ditetapkan sebagai bahan proses lebih lanjut
Ø Menyerahkan
hasil olahan data kepada atasan untuk di koreksi.
Ø Memperbaiki
kembali data yang telah dikoreksi menjadi data yang telah ditetapkan untuk
dapat dipergunakan sesuai dengan jenisnya.
Ø Menyerahkan
hasil olahan data kepada atasan untuk ditanda tangani.
Ø Menyimpan dan
mengarsipkan hasil olahan data sesuai dengan urutan dan jenis data.
Ø Membuat laporan
pelaksanaan tugas sesuai prosedur secara berkala pada atasan.
Ø Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar