Sabtu, 05 Oktober 2019

CONTOH URAIAN TUGAS JFU


CONTOH JABATAN FUNGSIONAL UMUM

PENGADMINISTRASI

Ikhtisar Jabatan :
Menerima, mencatat, menyimpan surat serta dokumen lainnya sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar pelaksanaan tugas berjalan lancar.

Uraian Tugas:
Menerima, mencatat, dan memberi lembar disposisi pada surat masuk, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar memudahkan pencarian.
Memberi lembar pengantar pada surat, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar memudahkan pe­ngendalian.
Mengelompokkan surat atau dokumen menurut jenis dan sifatnya, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar memudahkan pendistribusian.
Mengelompokkan surat atau dokumen aktif dan in aktif, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar dapat diketahui permasalahannya.
Mendokumentasikan surat sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar tertib administrasi.
Membuat laporan pelaksanaan dan hasil kegiatan kepada atasan.
Melakukan tugas kedinasan lain sesuai dengan petunjuk atasan

CONTOH  JABATAN SPESIFIK  PENGADMINISTRASI
·         Pengadministrasi Barang
·         Pengadministrasi Barang Inventaris
·         Pengadministrasi Belanja Pegawai
·         Pengadministrasi Belanja Rutin
·         Pengadministrasi Pengolah Data Kepegawaian dan Kesejahteraan Pegawai
·         Pengadministrasi Pengolah Data Keuangan
·         Pengadministrasi Disiplin dan Pengembangan Pegawai
·         Pengadministrasi Disiplin Pegawai
·         Pengadministrasi Evaluasi dan Pelaporan
·         Pengadministrasi Fungsional
·         Pengadministrasi Inventarisasi Barang
·         Pengadministrasi Jabatan Fungsional
·         Pengadministrasi Kebutuhan dan Pengendalian Barang
·         Pengadministrasi Kebutuhan Diklat Pegawai
·         Pengadministrasi Kepegawaian Umum
·         Pengadministrasi Keuangan
·         Pengadministrasi Mutasi Pegawai
·         Pengadministrasi Pelaporan Penerimaan
·         Pengadministrasi Pelaporan Pengeluaran
·         Pengadministrasi Diklat
·         Pengadministrasi Pengembangan Pegawai
·         Pengadministrasi Pengelola Barang
·         Pengadministrasi Perlengkapan
·         Pengadministrasi Perlengkapan Dinas
·         Pengadministrasi Perlengkapan Kantor
·         Pengadministrasi Perpustakaan
·         Pengadministrasi Program Pembangunan Fisik dan Non Fisik
·         Pengadministrasi Sarana dan Prasarana
·         Pengadministrasi SKPP Gaji Pegawai
·         Pengadministrasi SLTP
·         Pengadministrasi SMK
·         Pengadministrasi SMU
·         Pengadministrasi SPMU Belanja Pegawai
·         Pengadministrasi Surat
·         Pengadministrasi Surat Dinas
·         Pengadministrasi Tata Usaha Kepegawaian
·         Pengadministrasi Umum
·         Pengadministrasi Umum Kepegawaian
·         Dan jabatan lain yang sejenis.

PENERIMA


Ikhtisar Jabatan :
Memeriksa, menghitung, membubuhkan tanda tangan, mengelompokkan dan mencatat obyek kerja, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, untuk siap disampaikan/diantarkan kepada yang berkepentingan.

Uraian Tugas:

1.    Memeriksa obyek kerja sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, untuk mengetahui maksud dan tujuan serta kebenarannya.
2.    Menghitung obyek kerja sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, untuk memastikan jumlahnya.
3.    Membubuhkan tanda tangan atau paraf pada pengantar pengiriman obyek kerja sebagai bukti penerimaan.
4.    Mencatat obyek kerja sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku serta untuk ketertiban administrasi.
5.    Mengelompokkan obyek kerja sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, untuk memudahkan pendistribusian.
6.    Membuat laporan pelaksanaan dan hasil kegiatan kepada atasan.
7.    Melakukan tugas kedinasan lain, sesuai dengan petunjuk atasan.
CONTOH JABATAN SPESIFIK PENERIMA
·           Penerima Laporan Bahan Anggaran Dasar
·           Penerima Permohonan Alih Status Keimigrasian
·           Penerima Permohonan Pengolah Dokumen Perjalanan
·           Penerima Permohonan Perpanjangan Ijin Tinggal
·           Penerima Permohonan Pindah Paspor
·           Dan jabatan lain yang sejenis

PENGINVENTARIS
Ikhtisar Jabatan :
Menginventarisasi data kedalam buku inventaris sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan tugas berjalan lancar.
Uraian Tugas:
1.    Mengumpulkan data melalui laporan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar tertib administrasi.
2.    Mencatat dan menjumlah jenis dan nama data laporan kedalam media tertentu sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar mengetahui kondisi yang sebenarnya.
3.    Membuat daftar inventaris menurut jenis merek tahun pembuatan, pembelian, dan nomor kode dengan menggunakan sarana sesuai ketentuan yang berlaku agar mudah ditemukan.
4.    Membuat susunan nomor dan kode inventaris agar dapat memudahkan pengecekan.
5.    Menyusun laporan triwulan dan laporan tahunan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan.
6.    Membuat laporan pelaksanaan dan hasil kegiatan kepada atasan.
7.    Melakukan tugas kedinasan lain, sesuai dengan petunjuk atasan .
CONTOH JABATAN SPESIFIK PENGINVENTARIS
·         Penginventaris Barang
·         Penginventaris Perlengkapan
·         Penginventaris Pustaka
·         Penginventaris Sarana Kerja
·         Penginventaris barang dan ATK
Dan jabatan lain yang sejenis.

PENGUMPUL


Ikhtisar Jabatan :
Menerima, mengumpulkan, dan mengelompokkan bahan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memperoleh bahan kegiatan program kerja.

Uraian Tugas:
1.         Menerima dan mengumpulkan bahan dari responden berdasarkan prosedur yang ditentukan untuk tindakan selanjutnya.
2.         Mengelompokkan bahan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan perolehan data yang dibutuhkan.
3.         Mencatat perkembangan kegiatan dan permasalahan data yang terjadi sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan penyusunan rencana kerja.
4.         Menerima dan meneliti kebenaran data berdasarkan bahan yang masuk sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan yang akan diprioritaskan.
5.         Mengolah dan menyajikan data sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku sesuai jenis penyelenggaraan dan perma­salahan yang akan ditindak lanjuti.
6.         Menyiapkan konsep data sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan penyelenggaraan koordinasi perencanaan dan pembinaan.
7.         Membuat laporan pelaksanaan dan hasil kegiatan kepada atasan.
8.         Melakukan tugas kedinasan lain, sesuai dengan petunjuk atasan.

CONTOH JABATAN SPESIFIK PENGUMPUL
·           ­Pengumpul Bahan Akademik dan Pengajaran
·           Pengumpul Bahan Evaluasi Diklat Kepemimpinan dan Fungsional
·           Pengumpul Bahan Evaluasi Diklat Teknis.
·           Pengumpul Data Administrasi Pegawai
·           Pengumpul Data Bahan Evaluasi Dan Pelaporan
·           Pengumpul Data Bahan Penyusunan Anggaran
·           Pengumpul Data Bahan Perencanaan
·           Pengumpul Data Barang
·           Pengumpul Data Belanja Pegawai
·           Pengumpul Data Belanja Rutin
·           Pengumpul Data dan Pengagenda Surat Sarana dan Prasarana
·           Pengumpul Data Disiplin Pegawai
·           Pengumpul Data DP-3
·           Pengumpul Data Formasi Jabatan
·           Pengumpul Data Kebutuhan Pengembangan Pegawai
·           Pengumpul Data Kepegawaian
·           Pengumpul Data Kurikulum Diklat
·           Pengumpul Data Laporan dan Evaluasi
·           Pengumpul Data Pembangunan Fisik dan Non Fisik
·           Pengumpul Data Pembangunan Potensi Pelajar Dan Olah­raga
·           Pengumpul Data Pengembangan Manajemen Sekolah
·           Pengumpul Data Pengembangan Manajemen SLTP
·           Pengumpul Data Pengembangan Manajemen SMU
·           Pengumpul Data Penyimpanan Barang
·           Pengumpul Data Rencana Pengembangan Pegawai
·           Pengumpul Data Tenaga Teknis SLTP  
·           Pengumpul Data Tenaga Teknis SMU  
·           Pengumpul Data Tenaga Teknis TK/SD                
·           Pengumpul Rencana dan Evaluasi Program
·           Pengumpul Rencana Program
·           Dan jabatan lain yang sejenis


PENDATA


Ikhtisar  Jabatan   :                  
Melakukan pendataan dengan cara mengunjungi, mengumpulkan keterangan, mencatat keterangan/informasi obyek kerja ke dalam buku, mengelompokkan, menganalisa, merekapitulasi dan mentabulasi data serta membuat laporan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku agar keterangan tersimpan dan dapat dipergunakan apabila diperlukan.

Uraian Tugas:    
1.        Mengunjungi obyek kerja sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk mengadakan pendataan.
2.        Mengumpulkan keterangan tentang obyek kerja sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan pendataan.
3.        Mencatat keterangan/informasi obyek kerja ke dalam buku sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk mendapatkan data yang akurat.
4.        Mengelompokkan, menganalisa, merekapitulasi dan mentabulasikan data sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku agar keterangan tersimpan dan dapat dipergunakan apabila diperlukan.
5.        Membuat laporan sesuai dengan prosedur kerja sebagai bukti pelaksanaan tugas.
6.        Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintah atasan.


CONTOH JABATAN SPESIFIK PENDATA
·         Pendata Daerah Rawan Kebakaran
·         Pendata Daerah Rawan Kebanjiran
·         Pendata Pengembangan dan Pembinaan Pegawai
·         Dan jabatan lain yang sejenis

PENYUSUN

Ikhtisar Jabatan  :

Menerima, mengumpulkan dan mengklasifikasikan obyek kerja serta mengkaji dan menyusun obyek kerja sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk tercapainya sasaran sesuai yang diharapkan.

Uraian Tugas:
             
1.    Menerima dan memeriksa bahan dan data obyek kerja sesuai prosedur sebagai bahan kajian dalam rangka penyusunan obyek kerja .
2.    Mengumpulkan dan mengklasifikasikan bahan dan data obyek kerja sesuai spesifikasi dan prosedur untuk memudahkan apabila diperlukan
3.    Mempelajari dan mengkaji karakteristik, spesifikasi dan hal-hal yang terkait dengan obyek kerja sesuai prosedur dalam rangka penyusunan obyek kerja.
4.    Menyusun konsep penyusunan obyek kerja sesuai dengan hasil kajian dan prosedur untuk tercapainya sasaran yang diharapkan
5.    Mendiskusikan konsep penyusunan obyek kerja dengan pejabat yang berwenang dan terkait sesuai prosedur untuk kesempurnaan penyusunan obyek kerja
6.    Menyusun kembali obyek kerja berdasarkan hasil diskusi sesuai prosedur untuk kelancaran dan optimalisasi penyusunan obyek kerja
7.    Mengevaluasi proses penyusunan obyek kerja sesuai prosedur sebagai bahan perbaikan dan kesempurnaan tercapainya sasaran
8.    Membuat laporan penyusunan obyek kerja sesuai prosedur sebagai pertanggung jawaban pelaksanaan tugas
9.    Melaksanaan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh atasan


CONTOH JABATAN SPESIFIK PENYUSUN
·      Penyusun Analis Jabatan
·      Penyusun Arsip
·      Penyusun Bahan Evaluasi dan Laporan Belajar
·      Penyusun Bahan Laporan Keuangan
·      Penyusun  Bahan  Laporan
·      Penyusun Bahan Rencana Program
·      Penyusun Bahan Seleksi Calon Kepala Sekolah
·      Penyusun Basis Data
·      Penyusun Daftar Data Diktat dan Ujian Dinas
·      Penyusun Daftar Nominatif Kenaikan Pangkat
·      Penyusun Data Base Pemetaan
·      Penyusun Data Bezetting pegawai dan Formasi PNS
·      Penyusun Data Bezetting
·      Penyusun Data DUK dan Tata Naskah
·      Penyusun Data Formasi dan Laporan
·      Penyusun Data Hasil Diklat
·      Penyusun DUK
·      Penyusun Evaluasi Bahan Laporan
·      Penyusun Evaluasi dan Laporan
·      Penyusun Hasil Telaahan Usul Penghapusan dan·Barang yang akan Dihapus
·      Penyusun Jadwal Ujian dan Pengawas
·      Penyusun Kalender Pendidikan
·      Penyusun Karis/Karsu
·      Penyusun  Karpeg
·      Penyusun Kebijakan Petugas Layanan Perpustakaan
·      Penyusun Kliping
·      Penyusun Konsep DUP dan DIP
·      Penyusun Konsep Kualifikasi Calon Siswa
·      Penyusun  Konsep Silabus dan Jurnal Pelajaran
·      Penyusun Kualifikasi Kebutuhan Tenaga Pengajar 
·      Penyusun Kurikulum dan Silabus
·      Penyusun Konsep Kurikulum Diklat
·      Penyusun Laporan
·      Penyusun Manajemen Teknis SLTP
·      Penyusun Pedoman Jabatan Fungsional
·      Penyusun Petunjuk Teknis Petugas Pembinaan Manajemen SMU
·      Penyusun Rancangan Keputusan Pengangkatan, Mutasi dan Cuti
·      Penyusun Rencana Anggaran dan Keuangan Dinas
·      Penyusun Rencana dan Program
·      Penyusun Rencana Kebutuhan Pengembangan Karier Pegawai
·      Penyusun Rencana Kegiatan Bimbingan Teknis
·      Penyusun Rencana Mutasi Guru SLTP
·      Penyusun Rencana Mutasi Guru TK.
·      Penyusun Rencana Mutasi Guru SMK
·      Penyusun Rencana Mutasi Guru SMU
·      Penyusun Rencana Mutasi TU
·      Penyusun Rencana Pengadaan Sarana dan Prasarana
·      Penyusun Rencana Siteplan & Rencana Khusus
·      Penyusun Sistem Metode Pendidikan Bahan Belajar
·      Penyusun Spesimen Tanda Tangan
·      Penyusun Standarisasi Kurikulum dan Silabus Materi Pelatihan
·      Penyusun Usulan Rencana Anggaran
·      Penyusun Verifikasi Anggaran
·      Penyusun Verifikasi Arsip
·      Dan jabatan lain yang sejenis.



PENDOKUMENTASI  

Ikhtisar Tugas :
Mendokumentasikan obyek kerja dengan cara menerima, mencatat, menyimpan, menyusun, menyiapkan dan merawat sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan penyajian.
Uraian Tugas:
1.      Menerima dan menyortir obyek kerja sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaian.
2.      Mencatat obyek kerja sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk bahan pengklasifikasian.
3.      Menyimpan obyek kerja sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar tertib dan memudahkan pengam­bilan bila diperlukan.
4.      Menyusun katalog berdasarkan metode yang te1ah ditentukan sebagai bahan penolong agar dokumen mudah ditemu­kan.
5.      Menyiapkan obyek kerja sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk melayani pemakai.
6.      Merawat obyek kerja sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar obyek kerja terawat dengan baik dan benar sampai batas waktu yang ditentukan.
7.      Membuat laporan pelaksanaan dan hasil kegiatan kepada atasan.


CONTOH SPESIFIK JABATAN PENDOMUMENTASI

·      Pendokumentasi Data Mutasi Kepegawaian
·      Pendokumentasi Data Usul Perijinan
·      Pendokumentasi Data Permohonan Bantuan
·      Pendokumentasi produk hukum
·      Pendokumentasi Data Perumahan  Peraturan perundang-undangan
·      Pendokumentasi Surat
·      Dan jabatan lain yang sejenis



CONTOH JABATAN SPESIFIK PENDISTRIBUSI

·         Pendistribusi Barang
·         Pendistribusi Formulir Isian Pengolah Dokumentasi
·         Pendistribusi Surat
·         Dan jabatan lain yang sejenis

NOTULIS RAPAT

Ikhtisar Jabatan:
Menyusun hasil notulen rapat, membuat kesimpulan dan re­sume suatu kegiatan rapat sesuai dengan prosedur yang ber­laku agar hasil rapat dapat terdokumentasi dan dapat diinfor­masikan dengan baik.
Uraian Tugas:
1.        Mengumpulkan notulen hasil rapat sesuai dengan prosedur yang berlaku agar hasil rapat dapat terdokumentasi dan dapat diinformasikan dengan baik;
2.        Menganalisis permasalahan yang ada dan menentukan jenis masalah yang harus ditangani sesuai dengan situasi dan kondisi agar hasil rapat dapat terdokumentasi dan dapat: di informasikan dengan baik;
3.        Menyusun resume notulen hasil rapat sesuai prosedur yang berlaku agar hasil rapat dapat terdokumentasi dan dapat diinformasikan dengan baik;
4.        Membuat kesimpulan dari hasil resume notulen rapat sesuai dengan prosedur yang beriaku agar hasil rapat dapat terdokumentasi dan dapat di informasikan dengan baik;
5.        Menyerahkan hasil notulen rapat dan kesimpulan kepada pimpinan sesuai dengan prosedur yang berlaku agar hasil rapat dapat terdokumentasi dan dapat diinformasikan de­ngan baik;
6.        Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh atasan.

CONTOH JABATAN SPESIFIK NOTULIS RAPAT

·         Notulis Rapat Fraksi
·         Notulis Rapat Komisi
·         Dan jabatan lain yang sejenis


PENGHIMPUN


Ikhtisar Jabatan:

Menerima, mengumpulkan dan mengelompokkan obyek kerja sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memperoleh bahan kegiatan program kerja.


Uraian Jabatan:

1.      Menerima dan mengumpulkan obyek kerja dari responden yang ditentukan untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
2.      Mengelompokkan obyek kerja berdasarkan data yang diperoleh sesuai dengan unit kerjanya untuk memudahkan apabila diperlukan.
3.      Mencatat kegiatan obyek kerja berdasarkan permasalahan yang terjadi sebagai bahan penyusunan rencana kerja
4.      Menerima dan meneliti berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk mengetahui permasalahannya.
5.      Memeriksa 0byek kerja sesuai dengan prosedur dan keten­tuan yang berlaku untuk mengetahui permasalahannya.
6.      Membuat laporan pelaksanaan dan hasil kegiatan kepada atasan.
7.      Melakukan tugas kedinasan lain, sesuai dengan petunjuk atasan.

CONTOH SPESIFIK JABATAN PENGHIMPUN

·      Penghimpun Pengolah Data
·      Penghimpun Pengolah Data Anggara Rutin
·      Penghimpun Pengolah Data Siswa Diklat Teknis
·      Dan jabatan lain yang sejenis.

PENGURUS


Ikhtisar Jabatan :
Mengurus obyek kerja sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar obyek kerja dalam kondisi sesuai yang di­harapkan.
Uraian Tugas:
I.       Menyiapkan bahan-bahan yang berkaitan dengan pengu­rusan obyek kerja sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, sebagai bahan pengurusan obyek kerja.
2.      Mempelajari karakteristik dan spesifikasi obyek kerja sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, untuk ke­lancaran pengurusan obyek kerja.
3.      Mengurus obyek kerja sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar tercapainya kondisi sesuai yang diharap­kan.
4.      Mengkonsultasikan kendala yang terjadi dalam proses pe­ngurusan obyek kerja dengan pejabat yang berwenang sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, untuk kelan­caran proses pengurusan.
5.      Membuat laporan pelaksanaan dan hasil kegiatan kepada atasan.
6.      Melakukan tugas kedinasan lain, sesuai dengan petunjuk atasan.

CONTOH SPESIFIK JABATAN PENGURUS
·         Pengurus Barang
·         Pengurus Barang Inventaris dan Barang Pakai Habis
·         Pengurus Humas
·         Pengurus Petugasan Anggaran Rutin
·         Pengurus Protokoler
·          
·         Dan jabatan lain yang sejenis.


PENANGGUNG JAWAB


Ikhtisar Jabatan :

Menerima, mencatat, mengeluarkan, dan menyimpan obyek kerja yang diberikan dari pejabat yang berwenang, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar tidak terjadi kesalahan.

Uraian Tugas:
1.      Menerima, mencatat dan menghitung obyek kerja, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar dapat diketahui jumlahnya.
2.      Memberikan lembar bukti penerimaan/pengeluaran obyek kerja, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar dapat digunakan sebagai bukti penerimaan pengeluaran.
3.      Menyimpan copy lembar bukti penerimaan dan pengeluaran obyek kerja, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar dapat digunakan sebagai bukti pengecekan.
4.      Menyimpan obyek kerja yang diterima pejabat yang berwenang, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar obyek kerja dapat tersimpan dengan baik.
5.      Membuat laporan pelaksanaan dan hasil kegiatan pada atasan
6.      Melakukan tugas kedinasan lain, sesuai dengan petunjuk atasan.




CONTOH SPESIFIKASI JABATAN
PENANGGUNG JAWAB

·           Penanggungjawab Komputer
·           Penanggungjawab Pemegang Buku
·           Penanggungjawab Penerimaan
·           Penanggungjawab Pengeluaran
·           Dan jabatan lain yang sejenis


PENGEMUDI

Ikhtisar Jabatan :                 
Memeriksa, memanaskan, dan merawat kelengkapan kendaraan berdasarkan petunjuk norma yang berlaku serta mengemudikan, memperbaiki, dan melaporkan segala kerusakan agar kondisi kendaraan selalu siap pakai.

Uraian Tugas :

1.        Memeriksa kelengkapan kendaraan dengan cara mengecek rem, oli dan lampu di mesin, air radiator, air aki dan tekanan udara ban agar kendaraan dapat dikendarai dengan baik.
2.        Memanaskan mesin kendaraan guna mengetahui kelainan mesin.
3.        Merawat kendaraan dengan cara membersihkan mesin, ruangan dalam dan luar kendaraan agar kendaraan kelihatan bersih.
4.        Mengemudikan kendaraan berdasarkan tujuan dan ketentuan lalu lintas yang berlaku agar kendaraan dapat tiba di tujuan dengan selamat.
5.        Memperbaiki kerusakan kecil kendaraan agar kendaraan dapat berfungsi kembali.
6.        Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan



OPERATOR


Ikhtisar Jabatan :
Mengendalikan, memantau, mengecek peralatan yang rusak, dan mengatur pemeliharaan suatu obyek kerja sesuai prosedur yang berlaku agar pekerjaan dapat berjalan dengan lancar.
Uraian Tugas:
1.      Mengendalikan peralatan suatu obyek kerja sesuai prosedur yang berlaku agar proses dapat berlanjut;
2.      Mengendalikan persiapan suatu obyek kerja sesuai prosedur yang berlaku agar pekerjaan dapat berjalan dengan lancar;
3.      Melakukan pemantauan suatu obyek kerja sesuai prosedur yang berlaku agar pekerjaan dapat berjalan dengan optimal;
4.      Melakukan inspeksi peralatan suatu obyek kerja sesuai pro­sedur yang berlaku agar pekerjaan dapat berjalan dengan lancar;
5.      Mengecek peralatan yang rusak suatu obyek kerja sesuai prosedur yang berlaku agar pekerjaan dapat berjalan dengan lancar;
6.      Mengatur pemeliharaan peralatan suatu obyek kerja sesuai prosedur yang berlaku agar pekerjaan dapat berjalan dengan lancar;
7.      Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan atasan.

CONTOH JABATAN SPESIFIK OPERATOR
·           Operator Air Condition (AC)
·           Operator Audio Visual
·           Operator Basis Pengolah Data
·           Operator sound sistem
·           Operator Fotocopy
·           Operator Genset
·           Operator GPS
·           Operator Katalog Web
·           Operator Kompilasi Pengolah Data
·           Operator Komputer
·           Operator Komunikasi
·           Operator Mesin Cetak
·           Operator Mesin Gilas
·           Operator Mesin Penggandaan
·           Operator Mesin Rumput
·           Operator Multi Media
·           Operator Pengolah Data Geodesi/Geodinamika
·           Operator Pengolah Pasut (Pasang Surut)
·           Operator Telepon
·           Operator sarana komunikasi
·           Dan jabatan lain yang sejenis.


PETUGAS


Ikhtisar Jabatan:
Menerima dan mencatat obyek kerja sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk ditindak lanjuti agar pelaksanaan tugas berjalan lancar.      .
Uraian Tugas:
1.      Menerima dan mencatat obyek kerja dari pejabat yang berwenang sesuai ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksaan tugas.
2.      Memberikan saran kepada perorangan/organisasi yang melanggar ketentuan yang berlaku agar tertib.
3.      Memeriksa aplikasi lapangan apakah telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk pencegahan.
4.      Mengerjakan tugas yang sejenisnya sesuai dengan perintah atasan agar dapat menyelesaikan pekerjaan yang diprioritaskan.
5.      Melaporkan kegiatan/pekerjaan sesuai ketentuan yang ber­laku sebagai pertanggungjawaban pelaksaaan tugas.
6.      Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan.


CONTOH SPESIFIK JABATAN PETUGAS

·      Petugas Desiminasi Kurilculum Metode dan Evaluasi Me­ngajar
·      Petugas Gudang dan Bangunan
·      Petugas Humas
·      Petugas Pemberi Piagam Penghargaan Pegawai
·      Petugas Pendataan Pengembangan dan
·      Petugas Pembinaan Pegawai
·      Petugas Pendayagunaan dan Pengembangan
·      Petugas Pendidikan dan Tenaga Pengajar
·      Petugas Penetapan Evaluasi dan Laporan Kegiatan
·      Petugas Penetapan Pemberhentian dan Mutasi
·      Petugas Penghapusan Barang
·      Petugas Peralatan Apel dan Upacara
·      Petugas Perlengkapan Kantor
·      Petugas Perlengkapan Sarana Protokoler
·      Petugas Laboratorium
·      Petugas Perpustakaan
·      Petugas Perpustakaan Keliling
·      Petugas Program Kegiatan Lima Tahunan
·      Petugas Program Kegiatan Tahunan
·      Dan Jabatan lain yang sejenis


PENGETIK


Ikhtisar Jabatan :

Mengetik konsep surat dengan pedoman pengetikan agar dipe­roleh hasil ketikan yang benar dan rapi.

Uraian Tugas:

1.      Menerima dan membaca konsep surat dari atasan untuk dketik agar dalam pengetikan konsep surat dengan benar.
2.      Menyiapkan dan memasang kertas karbon kedalam mesik tik sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk menghasilkan jumlah tembusan yang diperlukan.
3.      Mengatur kerapihan letak kertas pada mesin tile, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berIaku agar meng­hasilkan konsep surat yang rapi.
4.      Mengetik dengan jarak spasi yang telah ditentukan, agar mudah dibaca dan diperiksa.    .
5.      Menyusun, merapikan dan memelihara hasil ketikan untuk dicocokan dengan konsep surat agar jika ada kesalahan segera diperbaiki.
6.      Menyerahkan hasil ketikan dan bahan-bahannya kepada atasan untuk diteliti dan di parafldi tandatangani .
7.      Memelihara kebersihan mesin tik agar terhindar dari keru­sakan apabila diperlukan.
8.      Membuat laporan pelaksanaan dan hasil kegiatan kepada atasan
9.      Melaksanakan tugas kedinasan lain, sesuai dengan petunjuk atasan



CONTOH JABATAN SPESIFIK PENGETIK

·           Pengetik Agenda Surat
·           Pengetik Penetapan Pegawai
·           Dan jabatan lain yang sejenis

PENGELOLA

Ikhtisar Jabatan :
                                                       
Mengelola obyek kerja dengan cara menyusun program, mengendalikan dan mengkoordinasikan serta memeriksa dan  mengevaluasi sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar pelaksanaan pekerjaan dapatberjalan sesuai dengan yang diinginkan.

Uraian Tugas :   
1.        Menyusun program kerja, bahan dan alat perlengkapan obyek kerja sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar dalam pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan dengan baik.
2.        Memantau, objek kerja sesuai dengan bidang tugasnya, agar dalam pelaksanaan terdapat kesesuaian dengan rencana awal.
3.        Mengendalikan program kerja, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan.
4.        Mengkoordinasikan dengan unit-unit terkait dan atau instansi lain dalam rangka pelaksanaannya, agar program dapat terlaksana secara terpadu untuk mencapai hasil yang optimal.
5.        Mengevaluasi dan menyusun laporan secara berkala, sesuai dengan prosdur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan penyusunan program berikutnya.
6.        Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintah atasan.

CONTOH SPESIFIK JABATAN PENGELOLA
·           Pengelola Administrasi Umum
·           Pengelola Akreditasi Lembaga Pendidikan dan Kinerja Ke­pala Sekolah
·           Pengelola Arsip Pegawai
·           Pengelola Pengumpul Bahan Akademik dan Pengajaran
·           Pengelola Barang
·           Pengelola Barang Inventaris
·           Pengelola Data Kepegawaian
·           Pengelola Data Mutasi Jabatan Fungsional
·           Pengelola Data Mutasi Jabatan Struktural
·           Pengelola Data Mutasi Pegawai
·           Pengelola Data Pengawas
·           Pengelola Hasil Kerja Tahunan
·           Pengelola Kalender Pendidikan
·           Pengelola Kendaraan Dinas
·           Pengelola Kepegawaian
·           Pengelola Keprotokolan
·           Pengelola Kesejahteraan Pegawai
·           Pengelola Kompetensi Tenaga Teknis SMU
·           Pengelola Kompetensi Tenaga Teknis TK/D
·           Pengelola Layanan Administrasi Keuangan
·           Pengelola Penyusunan Pedoman Ujian Persamaan
·           Pengelola Perjalanan Dinas
·           Pengelola Rencana dan Evaluasi Program
·           Pengelola Rencana Usulan Rehabilitasi Pembangunan SD
·           Pengelola Sarana Belajar Mandiri
·           Pengelola Sistem Metode Pendidikan/Pengumpul bahan Belajar
·           Pengelola Urusan Administrasi Jabatan Fungsional
·           Pengelola teknis perpustakaan
·           Pengelola Inventaris Pengumpul Bahan Pustaka
·           Pengelola Urusan Tata Usaha
·           Pengelola Urusan Teknik
·           Dan jabatan lain yang sejenis


CONTOH URAIAN TUGAS
Jabatan  :  Pengumpul dan Pengolah Data Tekhnis Guru/Pegawai TK/SD pada UPTD
Ø  Menerima dan mengumpulkan data Guru dan Pegawai TK/SD berdasarkan prosedur untuk tindakan selanjutnya;
Ø  Mengelompokkan dan memeriksa data yang masuk berdasarkan jenis dan data yang tersedia;
Ø  Menganalisa dan meneliti data yang masuk untuk mendapatkan kebenaran informasi data yang diterima;
Ø  Menyusun, mengolah dan merekap data Guru/Pegawai TK/SD sesuai prosedur yang ditetapkan untuk diproses lebih lanjut;
Ø  Menyajikan data dalam bentuk yang telah ditetapkan sesuai jenis dan permasalahan yang akan ditindak lanjuti;
Ø  Membuat laporan pelaksanaan tugas sesuai prosedur secara berkala pada atasan
Ø  Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan.


Jabatan  :  Pengumpul dan Pengolah Data Pegawai pada Sekolah
Ø  Menerima dan mengumpulkan data Guru dan Pegawai berdasarkan prosedur untuk tindakan selanjutnya;
Ø  Mengelompokkan dan memeriksa data yang masuk berdasarkan jenis dan data yang tersedia;
Ø  Menganalisa dan meneliti data yang masuk untuk mendapatkan kebenaran informasi data yang diterima;
Ø  Menyusun, mengolah dan merekap data Guru/Pegawai sesuai prosedur yang ditetapkan untuk diproses lebih lanjut;
Ø  Menyajikan data dalam bentuk yang telah ditetapkan sesuai jenis dan permasalahan yang akan ditindak lanjuti;
Ø  Membuat laporan pelaksanaan tugas sesuai prosedur secara berkala pada atasan
Ø  Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan.


Jabatan :  KTU Sekolah
Ø  Merencanakan kegiatan ketatausahaan  sesuai dengan rencana Kerja Kepala Sekolah sebagai pedoman kerja;
Ø  Membagi tugas kepada Staf sesuai rencana kerja agar pekerjaan menjadi lancar;
Ø  Membimbing bawahan sesuai pedoman kerja agar tidak terjadi kesalahan;
Ø  Membuat konsep surat kedinasan sesuai prosedur sebagai pedoman untuk menghindari kesalahan pembuatan surat;
Ø  Memeriksa dan mengoreksi hasil kerja bawahan sesuai prosedur untuk dapat diproses lebih lanjut;
Ø  Mencatat perkembangan dan permasalahan secara periodic untuk mengetahui langkah pemecahannya;
Ø  Membuat laporan pelaksanaan tugas sesuai prosedur secara berkala pada atasan
Ø  Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan.


Jabatan  :   Tenaga Administrasi / Caraka
Ø  Menerima surat/obyek kerja yang telah dibukukan dalam buku ekspedisi untuk dikirim agar dapat diproses lebih lanjut;
Ø  Menyortir surat/obyek kerja yang masuk berdasarkan jenisnya untuk mempermudah pengiriman;
Ø  Membuat rencana perjalanan pengiriman surat/obyek kerja sesuai perintah untuk kelancaran tugas;
Ø  Menyampaikan surat/obyek kerja ke alamat yang dituju sesuai prosedur dan meminta tanda bukti penerimaan sebagai laporan ke pimpinan;
Ø  Menyerahkan kembali buku ekspedisi dan tanda penerimaan surat/obyek kerja sebagai bahan pertanggung jawaban;
Ø  Membuat laporan pelaksanaan tugas sesuai prosedur secara berkala pada atasan
Ø  Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan.


Jabatan  :  Bendahara Sekolah
Ø  Membuat Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah setiap tahunnya
Ø  Menerima, memeriksa, menyimpan uang/surat berharga/barang sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk bahan pertanggungjawaban.
Ø  Membayar semua gaji dan tunjangan kesejahteraan Guru / Pegawai
Ø  Mencatat, menyusun penerimaan dan pengeluaran uang di dalam formulir daftar penerimaan dan pengeluaran yang telah ditetapkan sesuai prosedur yang berlaku untuk bahan lampiran laporan
Ø  Membuat laporan mengenai permintaan, pengeluaran dan keadaan kas berdasarkan penerimaan dan pengeluaran sebagai bahan pertanggungjawaban
Ø  Membuat laporan pelaksanaan tugas sesuai prosedur secara berkala pada atasan
Ø  Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan.


Jabatan  :  Pengadministrasi dan Pengolah Data Kepegawaian Sekolah
Ø  Menerima dan memeriksa data sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan kegiatan berdasarkan jenis nya
Ø  Menyusun data berdasarkan jenis data yang masuk untuk mengetahui jenis data yang akan diolah
Ø  Mengolah dan menyajikan data dalam bentuk yang telah ditetapkan sebagai bahan proses lebih lanjut
Ø  Menyerahkan hasil olahan data kepada atasan untuk di koreksi.
Ø  Memperbaiki kembali data yang telah dikoreksi menjadi data yang telah ditetapkan untuk dapat dipergunakan sesuai dengan jenisnya.
Ø  Menyerahkan hasil olahan data kepada atasan untuk ditanda tangani.
Ø  Menyimpan dan mengarsipkan hasil olahan data sesuai dengan urutan dan jenis data.
Ø  Membuat laporan pelaksanaan tugas sesuai prosedur secara berkala pada atasan.
Ø  Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan





Tidak ada komentar:

Posting Komentar