Sabtu, 05 Oktober 2019

Format 2 rencana PKB



Format 2:  Rencana Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Individu Guru (diisi oleh Koordinator Guru)
Nama Sekolah:
Nomor Statistik Sekolah:
Kecamatan:
Kabupaten/Kota:
Provinsi:
Nama Guru:
Tahun Ajaran:
Tanggal:
DIMENSI TUGAS UTAMA/INDIKATOR
Rencana Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yang akan dilakukan Guru untuk peningkatan nilai kinerja

Strategi Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (diisi dengan memberi tanda √)
1
2
3
4
5
6
a
b
 I.          PERENCANAAN PEMBELAJARAN








1.         Guru memformulasikan tujuan  pembelajaran dalam RPP sesuai dengan kurikulum/silabus dan memperhatikan karakteristik peserta didik
Guru Mengikuti Kegiatan PKB pada memformulasikan tujuan  pembelajaran dengan memperhatikan karakteristik peserta didik








2.         Guru menyusun  bahan ajar secara runut, logis, kontekstual dan mutakhir

Guru Mengikuti PKB menyusun bahan ajar secara Mutakhir










3.         Guru merencanakan kegiatan pembelajaran yang efektif










4.         Guru memilih sumber belajar/ media pembelajaran sesuai dengan materi dan strategi pembelajaran












II.          PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBELAJARAN YANG AKTIF DAN EFEKTIF








Kegiatan pendahuluan









5.         Guru memulai pembelajaran dengan efektif










Kegiatan inti








6.         Guru menguasai materi pelajaran








7.         Guru menerapkan pendekatan/strategi pembelajaran yang efektif








8.         Guru memanfaatan sumber belajar/media dalam pembelajaran








9.         Guru memicu dan/atau memelihara keterlibatan siswa dalam pembelajaran








10.     Guru menggunakan bahasa yang benar dan tepat dalam pembelajaran








Kegiatan penutup








11.     Guru mengakhiri pembelajaran dengan efektif








III.          PENILAIAN PEMBELAJARAN








12.     Guru merancang alat penilaian  untuk mengukur kemajuan dan keberhasilan belajar peserta didik












13.     Guru menggunakan berbagai strategi dan metode penilaian  untuk memantau kemajuan dan hasil belajar peserta didik dalam mencapai kompetensi tertentu sebagaimana yang tertulis dalam RPP











14.     Guru memanfatkan berbagai  hasil penilaian untuk memberikan umpan balik bagi peserta didik tentang kemajuan belajarnya dan  bahan penyusunan rancangan pembelajaran selanjutnya










A.   Kompetensi menghasilkan Publikasi Ilmiah








B.    Kompetensi menghasilkan Karya Inovatif








C.    Kompetensi untuk penunjang pelaksanaan pembelajaran berkualitas (TIK, Bahasa Asing, dsb)








D.   Kompetensi untuk melaksanakan tugas tambahan (misalnya Kepala Sekolah, Kepala Perpustakaan, dsb)








Tanda tangan Guru:
Tanda tangan Kepala Sekolah:

Catatan:
1.       Rencana pengembangan keprofesian berkelanjutan yang dilakukan oleh guru sendiri
2.       Rencana pengembangan keprofesian berkelanjutan yang dilakukan bersama guru lain
3.       Rencana pengembangan keprofesian berkelanjutan yang dilaksanakan di sekolah
4.       Rencana pengembangan keprofesian berkelanjutan yang dilaksanakan di KKG/MGMP/MGBK
5.       Rencana pengembangan keprofesian berkelanjutan yang dilaksanakan oleh institusi selain sekolah atau KKG/MGMP/MGBK
6.       Kebutuhan pengembangan keprofesian berkelanjutan yang belum dapat dipenuhi (diajukan/di-koordinasikan oleh Dinas Pddk untuk dipertimbangkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar